Waspada! Penipuan Bermodus Coretax Rugikan Karyawan di Aceh
Muliadi Gani February 11, 2026 12:54 PM

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Waspadalah terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan sistem Coretax.

Kasus penipuan daring kembali mencuat di Aceh dengan modus mengatasnamakan pembaruan data pajak Coretax. 

Seorang karyawan, Nur Nihayati, harus kehilangan Rp6 juta setelah mengikuti instruksi yang beredar di grup WhatsApp rekan kerja.

Awalnya, ia menerima pesan yang mengklaim adanya pembaruan layanan perpajakan.

Pesan itu disertai nomor kontak yang mengaku sebagai pejabat Direktorat Jenderal Pajak.

Tanpa curiga, Nur Nihayati menghubungi nomor tersebut dan diarahkan membeli materai secara online sebagai bagian dari proses validasi.

Tak lama kemudian, saldo rekeningnya di Bank Aceh terkuras habis.

Kerugian yang dialami bukan hanya uang pribadi, tetapi juga dana titipan anak sekolah yang tersimpan di rekeningnya.

“Saya sangat terpukul.

Semoga tidak ada lagi rekan kerja yang mengalami hal serupa,” ujarnya.

Baca juga: Modus Penipuan, Akun Facebook Palsu Catut Nama Bupati Nagan Raya, Warga Diminta Waspada

Baca juga: Persiraja Siap Hadapi PSPS Pekanbaru, Jaya Hartono Fokus Perbaiki Pertahan

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan data pribadi dan keuangan.

Pihak internal perusahaan segera mengingatkan seluruh karyawan agar tidak mudah percaya pada pesan berantai, apalagi yang mencantumkan nomor kontak dan meminta validasi data.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak melalui Kanwil DJP Aceh menegaskan bahwa akses resmi Coretax hanya melalui situs resmi: https://coretaxdjp.pajak.go.id.

Tidak ada aplikasi yang bisa diunduh, dan masyarakat diminta waspada terhadap tautan palsu.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa penipuan digital semakin canggih.

Penipu memanfaatkan nama lembaga resmi untuk mengelabui korban.

Modus yang digunakan seolah-olah profesional: menawarkan aktivasi akun, sinkronisasi NIK–NPWP, hingga pembaruan data administrasi.

Namun di balik itu, tersimpan jebakan yang merugikan.

Pelajaran penting dari kasus Nur Nihayati adalah perlunya literasi digital dan kewaspadaan kolektif.

Informasi keuangan seharusnya hanya disampaikan oleh pihak berwenang, bukan melalui pesan berantai.

Dengan kehati-hatian, masyarakat dapat melindungi diri dari ancaman penipuan yang terus berkembang.

Untuk melindungi diri dari penipuan, harus selalu waspada, tidak mudah percaya, dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

Dengan langkah pencegahan yang tepat, masyarakat dapat menghindari risiko kehilangan data atau kerugian finansial akibat aksi penipuan.

(Serambinews.com/Indra Wijaya)

Baca juga: Adly Fairuz Digugat Rp5 Miliar atas Dugaan Penipuan Masuk Akpol

Baca juga: Polres Lhokseumawe Ungkap Modus Rekayasa Begal, Uang SPPG Rp 59,9 Juta Hampir Digelapkan

Baca juga: Istri Tahanan Ungkap Dugaan Pelanggaran Oknum Polisi Polres Sikka, Tawarkan Fasilitas Layanan Hotel

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.