Pemda SBT Siapkan Lahan 4,2 Hektare tuk Pembangunan Lapas di Bula
Mesya Marasabessy February 11, 2026 02:40 PM

TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) SBT telah menyiapkan lahan hibah untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Bula dengan luas sekitar 4,2 hektare.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD SBT, Risman Sibualamo, usai kunjungan ke Direktorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) di Jakarta.

“Kami sudah bertemu Dirjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, membahas rencana pembangunan Lapas di Kota Bula. Lahan itu sudah dihibahkan oleh pemerintah daerah di jaman Almarhum Pak Bupati, luasnya sekitar 4,2 hektare,” ujar Risman, Selasa (10/2/2026).

Sayangnya, Kementerian IMIPAS mensyaratkan luas lahan minimal lima hektare sebagai salah satu ketentuan pembangunan Lapas baru.

“Mereka sampaikan kepada saya, syarat lahan itu harus lima hektare. Sementara yang dihibahkan pemerintah daerah baru sekitar 4,2 atau 4,3 hektare,” katanya.

Untuk itu, dia menyatakan siap mengkoordinasikan penambahan luas lahan agar memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Saya bertanggung jawab akan berkoordinasi dengan Pak Bupati, Kepala Desa, dan Camat. Kalau mau digenapkan jadi lima hektare itu sangat mudah karena hamparan lahannya masih luas,” katanya.

Baca juga: Soal Program Gentengnisasi, Ketua DPRD SBT: Tergantung Geografis Daerah

Baca juga: Potensi Gelombang Tinggi di Maluku Capai 2.5 M, Berlaku 11-14 Februari 2026

Risman menegaskan, pembangunan Lapas baru di Kota Bula sangat mendesak mengingat kondisi Lapas Geser saat ini sudah sangat memprihatinkan.

“Lapas di Geser itu sudah tidak layak, rusak, dan ketika air pasang sering tergenang. Bukan hanya warga binaan, petugas juga terdampak,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi bangunan yang rusak dan tidak layak tersebut berdampak langsung pada proses penahanan yang terpaksa harus dialihkan ke daerah lain.

“Secara ekonomi, hari ini kalau ada warga binaan yang harus ditahan tapi Lapas Geser tidak layak, itu harus dibawa ke Wahai atau Masohi. Ini tentu merugikan,” sesalnya.

Ia menambahkan, rencana pembangunan Lapas baru di Kota Bula mendapat dukungan penuh dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri.

Selain ketersediaan lahan, Kementerian IMIPAS juga meminta peningkatan akses jalan menuju lokasi pembangunan Lapas.

Risman berharap usulan pembangunan Lapas yang sempat masuk dalam APBN 2026 dapat kembali diusulkan dan direalisasikan pada tahun anggaran 2027. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.