Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 Gram Sabu Hasil Ungkap Dua Kasus
Hans Arnold Kapisa February 11, 2026 03:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30,67 gram, Rabu (11/2/2026).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika dengan dua tersangka berinisial OH dan AA.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol Japerson Parningotan Sinaga, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus bentuk transparansi dan pertanggungjawaban hukum kepada masyarakat.

“Perang terhadap narkoba terus kita gaungkan. Mari bersama-sama memberantas narkoba demi masa depan generasi Indonesia yang lebih baik dan bersih dari narkotika,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh PS Kabag Wasidik Polda Papua Barat, AKP Basri Sanusi, serta disaksikan perwakilan Bea Cukai, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan sejumlah satuan kerja di lingkungan Polda Papua Barat.

Baca juga: Dua Anggota Polda Kaltara Diduga Curi Barang Bukti Sabu

Adapun total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 38 paket plastik bening berisi sabu.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu dihitung dan disisihkan sebagian kecil untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Selanjutnya, sabu beserta pembungkusnya dimasukkan ke dalam mesin blender berisi air hingga larut dan tidak dapat digunakan kembali.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Papua Barat.

“Seluruh barang bukti narkotika yang telah disita tidak hanya disimpan, tetapi benar-benar dimusnahkan sesuai aturan dan secara terbuka. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Polda Papua Barat akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran gelap narkotika.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.