Senjata yang Digunakan Brigadir Rizka untuk Habisi Nyawa Suami, Brigadir Esco
Kiki Novilia February 11, 2026 06:19 PM

Tribunlampung.co.id, Lombok Barat - Polisi wanita alias Polwan, Brigadir Rizka Sintiani diduga menghabisi nyawa suaminya, Brigadir Esco Fasca Rely. Ia menggunakan gunting dan benda tumpul. 

"Terdakwa mengambil sebuah gunting dan menusuk kaki korban sebanyak tiga kali, pada bagian telapak," kata JPU Ni Made Saptini dikutip dari TribunLombok.com.

Peristiwa pembunuhan yang dilakukan Brigadir Rizka diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (10/2/2026). Ia disebut membunuh suaminya karena tidak diberi uang. 

Brigadir Rizka emosinya memuncak setelah sempat mencari suaminya ke tempat bekerja namun tidak ditemukan. Ia kemudian kembali ke rumah dan mendapati suaminya tertidur di lantai kamar tidur anaknya. 

Setelah suaminya terbangun, Rizka masuk ke dalam kamar dan langsung menginjak ulu hati korban yang menyebabkan korban terjatuh ke lantai.

Baca juga: Detik-detik Brigadir Esco Dianiaya Istrinya yang Polwan sampai Tewas, Anak Lihat

Ia lantas menendang pinggang bagian kiri korban sebanyak satu kali, lalu memukul bagian wajah korban berkali-kali. Dalam kondisi tersebut, ia mengambil gunting dan menusuk korban. 

Brigadir Rizka juga sempat ingin menusuk wajah, namun korban menghindar sehingga telinganya terluka. Masih tak puas, ia pun memukul suaminya itu dengan menggunakan benda tumpul pada bagian kepala belakang. 

"Saat itu korban sedang telungkup, saat itu anak korban sempat melihat kondisi ayahnya," kata Saptini. 

Berdasarkan hasil autopsi, jenazah Esco yang ditemukan di kebun belakang rumahnya, diduga meninggal empat sampai enam hari sebelum ditemukan. 

Terdapat beberapa luka iris di bagian tubuh korban akibat benda tajam, serapan darah pada bagian tulang iga punggung, memar di bagian ginjal kiri dan lambung yang disebabkan benda tumpul. 

"Ditemukan juga luka robek pada bagian wajah disertai resapan darah dan patah tulang hidung akibat benda tumpul," kata Saptini. 

Adapun luka jeratan pada bagian leher, setelah korban meninggal dunia dan ditemukan dengan kondisi leher terjerat. 

Peran 4 Orang Dekat Brigadir Rizka

Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap peran empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely dalam sidang di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (10/2/2026). 

Empat terdakwa ini antara lain H Saiun, Hj Nuraini keduanya merupakan paman dari Brigadir Rizka Sintiani, yang juga adalah terdakwa dan istri Esco. 

Terdakwa lainnya yakni Fauzi, teman Rizka, dan Dani, adik Rizka. 

Kelima terdakwa sempat terlihat salah satu anak korban sedang berkumpul di kamar anak korban di hari kejadian.

"Mereka berbicara dengan cara berbisik-bisik," kata jaksa penuntut umum Ni Made Saptini.

Anak korban juga sempat melihat ayahnya, Esco tertidur di kamar Dani menggunakan pakaian singlet dan berselimut. 

Saptini mengungkap bahwa jasad Esco kemudian digendong tiga terdakwa yakni Saiun, Fauzi dan Dani.

Belakangan, jasad Esco ditemukan di kebun belakang rumah dalam kondisi leher terikat. 

Awalnya Esco diduga bunuh diri namun dari hasil autopsi ditemukan bahwa luka jerat di leher muncul setelah korban meninggal dunia.

Baca Selanjutnya Penyebab Sebenarnya Brigadir Rizka Nekat Habisi Nyawa Brigadir Esco, Mulai dari WA 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.