Status BPJS Mendadak Nonaktif, Warga di Mataram Terpaksa Bayar Mandiri
Idham Khalid February 11, 2026 06:19 PM

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

Hal ini ia ketahui saat hendak membawa orang tuanya yang sakit untuk berobat ke rumah sakit sekitar seminggu yang lalu.

Akibat penonaktifan tersebut, Yuli terpaksa membayar biaya perawatan sebagai pasien umum.

“Pas ke rumah sakit tiba-tiba oh BPJS-nya non aktif, jadinya ya umum (pembiayaan),” ucap Yuli saat ditemui TribunLombok.com, Rabu (11/2/2026).

Pengecekan lebih lanjut ke kantor BPJS mengungkap bahwa seluruh anggota keluarga Yuli yang berjumlah empat orang dalam satu Kartu Keluarga (KK) tersebut telah dinonaktifkan.

Kondisi ini sangat memberatkan, terutama karena kedua orang tuanya membutuhkan perawatan rutin di rumah sakit.

“Tadi saya sudah ke BPJS ternyata empat-empatnya dinonaktifkan,” ungkapnya.

Yuli menduga penonaktifan ini berkaitan dengan salah satu anggota keluarganya yang baru saja lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia mendapati bahwa program bantuan lain seperti PKH miliknya juga telah nonaktif, diduga karena alasan yang sama.

Baca juga: Pastikan Hak Pekerja Terjamin, Jaksa di Lombok Timur Mulai Tagih Piutang BPJS ke Badan Usaha

Lebih jauh Yuli mempertanyakan mengapa seluruh anggota keluarga harus terkena dampak penonaktifan, padahal seharusnya hanya anak yang bersangkutan yang statusnya beralih.

“Kemarin saya sudah ngecek PKH-nya non aktif karena keluarga saya ada yang PPPK. Kalau memang dia lulus PPPK kenapa gak empat-empatnya dicover juga dari PPPK-nya itu?," keluh Yuli.

Warga Mataram lain, Roh mengaku terbebani dengan situasi yang tiba-tiba BPJS-nya dinonaktifkan, karena dirinya harus memikirkan biaya pengobatan yang tidak sedikit jika harus melalui jalur mandiri atau umum.

"Harapan besarnya ya memang diaktifkan lagi gitu ya, belum tentu kita mampu kan untuk bayar umum," singkatnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.