Update Kondisi BPJS PBI di Bali, Pemkab Badung, Denpasar hingga Dinkes Ambil Langkah Tegas
Ngurah Adi Kusuma February 11, 2026 07:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus kartu BPJS PBI non aktif terus menjadi polemik termasuk banyak warga Bali yang terdampak akibat bantuan ini tidak dapat digunakan.

Terbaru, Pemkab Badung melakukan tindakan tegas dengan membantu pembayaran BPJS PBI pusat yang tidak aktif itu menjadi tanggungan APBD Badung.

Langkah ini menjadi salah satu usaha yang dilakukan oleh Pemkab Badung mengingat paling tidak ada 6 ribu warga Badung yang BPJS PBInya di nonaktifkan pemerintah pusat.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kadiskes Badung, dr Padma Puspita pada Selasa 10 Februari 2026.

Baca juga: PILAH kemasan dari Sekolah dengan Gerakan DAURI Bantu Atasi Masalah Sampah di Bali

"Astungkara, sekarang sudah aman. Benar kemarin memang ada enam ribuan BPJS PBI warga Badung tidak aktif karena kebijakan pusat itu," ujar dr Padma

Menurut dr Padma, Pemkab Badung selama ini telah memiliki layanan kesehatan gratis yang menanggung seluruh warganya. 

Jadi, bagi warga yang tidak  ditanggung oleh layanan kesehatan lain secara langsung akan ditanggung oleh BPJS PBI dari APBD Badung.

"Enam ribuan itu sudah langsung kita aktifkan dengan masuk sebagai tanggungan Pemkab Badung,”

“Jadi, bagi warga sebenarnya tidak ada masalah. Bahkan, warga banyak pada tidak tahu kalau BPJS PBI mereka sempat non aktif dari pusat," jelasnya.

Jikapun ada warga yang BPJS PBI nya masih  tidak aktif, dr Padma menyebut itu murni karena persoalan tercecer saja. 

Mengingat saat ini warga Badung sudah ditanggung kesehatannya.

"Mungkin ada satu dua yang begitu (BPJS masih tidak aktif). Dan itu tidak masalah, mungkin karena kurang update data sata saja. Nanti bisa lapor ke Puskesmas akan dibantu diaktifkan, atau hubungi call center Dinas Kesehatan pasti aktif," tegasnya.

"Kami tegaskan ya, ini kebijakan nasional. Pemkab Badung komitmen memberi pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh warganya,”

“Jadi, warga Badung jangan khawatir, persoalan BPJS PBI yang banyak tidak aktif secara nasional ini di Badung sudah aman. Semua warga Badung berobatnya gratis," imbuhnya. 

Baca juga: Belum Sempat Jual Perhiasan Curiannya Senilai Rp 1,5 Miliar, Alda Diamankan Anggota Polsek Kuta

Pasca 21 Ribu Peserta BPJS PBI JK Non Aktif, RSUD Karangasem Bali Pastikan Pasien Tetap Terlayani
Pasca 21 Ribu Peserta BPJS PBI JK Non Aktif, RSUD Karangasem Bali Pastikan Pasien Tetap Terlayani (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)

Denpasar Biayai Sementara BPJS PBI Untuk 24.401 Jiwa

Sebelumnya, pemblokiran peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga menjadi perhatian besar di Denpasar.

Pemkab Denpasar memilih untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat ditemui usai rapat koordinasi di kantor Wali Kota Denpasar, Senin 9 Februari 2026 siang.

Dalam keterangannya, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengemukakan, setidaknya dana yang disiapkan Pemerintah Kota Denpasar Rp9.233.578.000 untuk mengaktifkan kembali kepesertaan bulan Januari dan Februari 2026.

"Secara keseluruhan, Pemkot Denpasar telah menyiapkan dana Rp 62.228.554.400 milyar untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan selama setahun," ungkap Jaya Negara.

Lebih jauh, Jaya Negara kemudian mengemukakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar masyarakat yang dinonaktifkan itu, segera dapat menggunakan pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit.

"Intinya kami akan segera berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar segera diaktifkan,”

“Ini untuk menghindari ada kejadian masyarakat yang betul-betul membutuhkan tidak mendapatkan layanan kesehatan,”

“Nanti sambil jalan, kami akan melakukan verifikasi terhadap kepesertaan ini, bisa jadi dari jumlah tersebut memang ada perubahan status ekonomi dari peserta," kata Jaya Negara.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, mengungkapkan, pihak Dinas Sosial Kota Denpasar, melalui layanan Pobia Dinsos akan melakukan koordinasi perihal penonaktifan kepesertaan ini. 

Masyarakat yang membutuhkan layanan dapat menghubungi pihak Dinas Sosial Kota Denpasar terkait dengan hal ini, bisa melalui WA 0818-357-417

"Untuk layanan Pobia secara online juga dapat menginformasikan jika ada warga mendadak non aktif langsung bisa ke nomor WA," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr I Nyoman Gde Anom.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr I Nyoman Gde Anom. (Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari)

Dinas Kesehatan Surati Dinsos Seluruh Bali

Sampai saat ini pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali sudah menyurati Dinas Sosial seluruh Kabupaten/Kota se-Bali agar melakukan re-aktivasi kepesertaan BPJS PBI JK.

Hasil pemadanan dengan DTSEN untuk kepesertaan PBI JK yang dibiayai anggaran APBN pada bulan Mei 2025 dan Juni 2025 terdapat banyak kepesertaan yang dihapuskan. 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. I Nyoman Gde Anom mengatakan sehubungan dengan hal tersebut agar segera melakukan pengusulan kembali kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut:

a. Peserta termasuk dalam daftar penonaktifan kepesertaan pada bulan Mei 2025 

b. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi di lapangan, peserta dikategorikan sebagai masyarakat miskin dan rentan miskin;

c. Peserta termasuk dalam kategori penderita penyakit kronis, katastropik, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa;

d. Data peserta wajib dimutakhirkan dalam dua periode pemutakhiran DTSEN terakhir, jika tidak dimutakhirkan pada periode ketiga maka kepesertaan akan kembali dihapuskan.

“Sementara Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi dengan BPJS dan Rumah Sakit agar tidak ada penolakan pasien,” jelasnya pada, Selasa 10 Februari 2026. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.