Resmi Cair! Bansos PKH dan BPNT Rp 600 Ribu Februari 2026 Langsung Ditransfer ke 18 Juta Penerima
Rizky Zulham February 11, 2026 08:24 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi mencairkan Bansos PKH dan BPNT Rp 600 ribu pada Februari 2026 lengkap daftar nama penerima.

Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2026 pada bulan Februari ini.

Penyaluran tersebut menyasar sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan mereka secara mandiri melalui laman resmi yang disediakan pemerintah.

Pengecekan ini bertujuan untuk memverifikasi apakah nama warga tercantum sebagai penerima bantuan pada termin pencairan awal tahun 2026.

Baca juga: Syarat dan Cara Dapat Diskon 30 Persen Harga Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026

Proses verifikasi data penerima dilakukan secara daring dengan menggunakan data kependudukan.

Berikut langkah-langkah pengecekan status pencairan bansos:

- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan data wilayah tempat tinggal yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan Kartu - Tanda Penduduk (KTP).

- Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.

- Masukkan kode captcha yang tertera pada kotak tersedia.

- Klik tombol "Cari Data".

Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan yang didapatkan (PKH atau BPNT), serta informasi periode penyalurannya jika data yang dimasukkan terdaftar dalam basis data Kemensos.

Rincian Nominal Bantuan

Penyaluran bansos ini mengacu pada Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor 59.3.4 HK.01 1 2025. Besaran dana yang diterima bervariasi tergantung pada komponen yang dimiliki oleh setiap keluarga.

Untuk program BPNT, setiap KPM menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan.

Dengan demikian, untuk periode penyaluran tiga bulan (Januari-Maret), total dana yang diterima adalah Rp600.000.

Sementara itu, besaran bantuan PKH per tiga bulan dibagi berdasarkan kategori berikut:

- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000

- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000

- Anak SD sederajat: Rp225.000

- Anak SMP sederajat: Rp375.000

- Anak SMA sederajat: Rp500.000

- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000

- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

Program ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan serta akses keluarga miskin dan rentan terhadap pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Baca juga: Resmi! Aturan Baru Buruh Bisa WFA pada Lebaran 2026 Tanpa Potong Cuti dan Upah Tetap Dibayar

Selain itu, penyaluran bansos diharapkan membantu pemenuhan gizi untuk menekan angka tengkes dan malnutrisi, serta mendorong pergerakan ekonomi lokal melalui transaksi di pasar dan toko kecil.

Semoga informasi ini bermanfaat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.