Jakarta (ANTARA) - Aksi tawuran yang terjadi di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Selasa (10/2) mengakibatkan satu orang mengalami luka di bagian kepala.

"Korban sekarang masih di Rumah Sakit Polri, dia kena luka bacok di kepala bagian belakang," kata Kapolsek Makasar, Kompol Sumardi di Cawang, Jakarta Timur, Rabu.

Korban saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Korban mengalami luka serius di bagian belakang kepala akibat senjata tajam dalam tawuran tersebut.

Peristiwa tawuran tersebut saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Polisi belum menetapkan tersangka karena masih mendalami identitas para pelaku yang terlibat dalam bentrokan.

"Untuk terduga pelaku ataupun yang terlibat dalam tawuran, masih kami dalami," ujar Sumardi.

Terkait dugaan keterlibatan pelajar, Sumardi menyebutkan, pihaknya belum dapat memastikan. Polisi masih melakukan pendalaman sebelum menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik.

"Kalau pelajarnya, kami belum bisa memastikan. Nanti perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," katanya.

Saat ini, Kepolisian juga tengah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) dan video yang beredar di masyarakat.

"Kami lagi memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti pendukung," ujar Sumardi.

Sumardi mengimbau,m masyarakat untuk menjaga kondusivitas lingkungan serta tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Adapun aksi tawuran tersebut viral di media sosial Instagram @warungjurnalis. Sejumlah remaja terlibat tawuran di Jalan Mayjen Sutoyo, Makasar, Jakarta Timur, Selasa (10/2).

Dalam video yang diunggah terlihat sejumlah remaja saling kejar sambil membawa senjata tajam di Jalan Mayjen Sutoyo arah Cililitan.

Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) telah mendirikan 27 posko terpadu yang tersebar dalam rangka mendukung Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya sekaligus mencegah tawuran jelang Ramadhan 2026.

Operasi Pekat Jaya 2026 merupakan bagian dari instruksi terpusat Polda Metro Jaya yang dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk Jakarta Timur.

Operasi ini dilaksanakan selama 15 hari, mulai 28 Januari hingga 11 Februari 2026 guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang bulan Ramadhan.

Posko-posko ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepolisian, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur, TNI/Polri, Kodim 0505 hingga elemen masyarakat.

Setiap posko terpadu diisi oleh 20 personel yang bersiaga. Dari jumlah tersebut, 10 personel berasal dari unsur Polri, baik dari Polres Metro Jakarta Timur maupun Polda Metro Jaya.

Sementara 10 personel lainnya terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kodim 0505 Jakarta Timur serta elemen masyarakat di sekitar lokasi posko.

Tujuan utama pendirian posko terpadu ini untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas termasuk aksi tawuran yang kerap meningkat pada waktu-waktu tertentu.

Keberadaan posko juga difokuskan untuk menjaga stabilitas lingkungan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Operasional posko terpadu dilakukan berdasarkan analisa tingkat kerawanan. Posko mulai aktif sejak pukul 16.00 WIB hingga 08.00 WIB keesokan harinya, waktu yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan.