Hari Kedua Aksi di Rumah Dinas Wali Kota, Pedagang Pasar Raya Padang Kembali Kecewa Tak Ditemui
Rezi Azwar February 11, 2026 10:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Ratusan pedagang Pasar Raya Padang kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (11/2/2026) siang.

Aksi tersebut merupakan lanjutan protes atas kebijakan relokasi pedagang ke Pasar Raya Fase VII yang dinilai berdampak pada menurunnya pendapatan mereka.

Aksi dimulai dengan long march dari kawasan Pasar Raya kemudian dilanjutkan ke rumah dinas Wali Kota.

Sampai di rumah dinas, para pedagang kembali menyampaikan keluhan yang dirasakannya.

Baca juga: DPRD Padang Dorong Dialog Relokasi Pasar Raya, Harap Ada Solusi Konkret bagi Pedagang

Bahkan pedagang juga membawa sejumlah dagangannya yang mulai rusak karena kunjung tak terjual.

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Sumatera Barat, Muhammad Yani, mengatakan para pedagang kaki lima (PKL) menyayangkan sikap Wali Kota Padang yang tidak menemui massa aksi untuk mendengarkan langsung aspirasi mereka.

“Kami tidak mengetahui apa alasan Wali Kota tidak menemui pedagang. Atau mungkin kami dianggap bukan warga Kota Padang,” kata Yani.

Menurutnya, pada aksi sebelumnya para pedagang telah melakukan pertemuan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah.

Baca juga: Pedagang Ungkap Sosok Tuan Takur Pasar Raya Padang, Oknum Dinas Perdagangan Diduga Ikut Main

Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan solusi atas tuntutan pedagang.

Pada aksi kedua ini, mereka kembali tidak dapat bertemu langsung dengan Wali Kota.

Yani menyebutkan, pihaknya mendapat informasi bahwa Wali Kota menghadiri pembukaan MTQ di Kecamatan Padang Barat. Sementara lokasi rumah dinas juga berada di kawasan yang sama.

“Kami mendapat informasi beliau menghadiri pembukaan MTQ di Padang Barat. Rumah dinas juga di Padang Barat, tidak sampai lima menit untuk hadir menemui masyarakat. Namun sampai hari ini beliau tidak hadir,” ujarnya.

Para pedagang meminta agar relokasi pedagang selasar ke basement Fase VII ditunda sementara waktu, terutama menjelang bulan Ramadan.

Baca juga: Pemko Padang Tegaskan Relokasi Pedagang Pasar Raya Final, Tak Ada Pengecualian Ramadan

Mereka berharap setelah Lebaran nanti, para pedagang dapat kembali beraktivitas seperti semula.

“Kami mengharapkan tuntutan kami digubris. Kami juga meminta agar pedagang diizinkan berdagang mulai pukul 17.00 WIB, karena pada sore hingga malam hari itulah ada sedikit aktivitas jual beli,” tuturnya.

Selain itu, pedagang berencana melanjutkan aksi dengan menggelar long march pada momentum Car Free Day (CFD) di Kota Padang.

Rencananya, massa akan berjalan kaki menuju kawasan GOR H Agus Salim agar masyarakat mengetahui persoalan yang mereka hadapi.

“Agar masyarakat Kota Padang tahu permasalahan di Pasar Raya. Kami juga berencana pada hari Senin meminta jadwal ke DPRD Kota Padang untuk hearing dan meminta anggota DPRD memanggil Wali Kota agar bisa hadir dalam pertemuan tersebut,” tutup Yani.

Pemko Padang Tegaskan Relokasi Pedagang Pasar Raya Final

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan kebijakan relokasi pedagang Pasar Raya Padang tidak dapat dikembalikan seperti kondisi sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan menanggapi aksi unjuk rasa ratusan pedagang yang menyampaikan keberatan atas pemindahan lokasi berjualan, Senin (9/2/2026).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, mengatakan Pemko Padang sejak awal telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait konsep revitalisasi dan digitalisasi Pasar Raya.

“Kita sudah dari awal menyosialisasikan seperti apa konsep digitalisasi pasar. Pak Wali Kota juga sudah menjelaskan prinsip memindahkan pedagang ke lokasi yang lebih baik,” kata Raju Minropa kepada wartawan.

Baca juga: Pendapatan Merosot, Pedagang Pasar Raya Usul Jualan Sore hingga Malam di Luar Bangunan

DEMO PEDAGANG- Ratusan pedagang Pasar Raya Padang menggelar aksi unjuk rasa di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (9/2/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menolak relokasi dan menyampaikan keluhan terkait penertiban yang dinilai merugikan pedagang kecil
DEMO PEDAGANG- Ratusan pedagang Pasar Raya Padang menggelar aksi unjuk rasa di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (9/2/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menolak relokasi dan menyampaikan keluhan terkait penertiban yang dinilai merugikan pedagang kecil (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Ia menegaskan, Pemko Padang terbuka terhadap masukan pedagang terkait kekurangan fasilitas di lokasi relokasi. Namun, permintaan untuk kembali berjualan seperti kondisi lama tidak dapat dipenuhi.

“Kalau ada kekurangan-kekurangan, itu yang mau kita perbaiki. Tapi kalau masih mengajukan permohonan tetap seperti dulunya, itu tidak bisa, tidak mungkin,” tegasnya.

Raju menyebutkan, proses sosialisasi relokasi bukan baru dilakukan saat ini, melainkan sudah berlangsung cukup lama melalui Dinas Perdagangan Kota Padang.

“Ini bukan hari ini saja. Sudah satu bulan kita sosialisasikan, kita siapkan tempat dengan konsep yang lebih baik sesuai arahan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota,” ujarnya.

Baca juga: Relokasi Dinilai Asal-asalan, Pedagang Selasar Pasar Raya Padang Minta Penataan Ulang

Menurutnya, seluruh masukan pedagang terkait kondisi lokasi relokasi, termasuk akses kendaraan dan kenyamanan pembeli, menjadi catatan penting bagi Pemko Padang untuk dilakukan pembenahan ke depan.

“Apapun yang disampaikan pedagang tentang perbaikan tempat yang sudah kita sediakan, itu menjadi catatan penting bagi kita. Artinya ke depan tidak kita diamkan, akan kita benahi,” katanya.

Ia juga menegaskan konsep utama revitalisasi Pasar Raya tetap mengacu pada aktivitas jual beli yang tertib dan sesuai aturan. Pemko Padang menetapkan jam operasional pedagang dimulai pada pukul 15.00 WIB.

“Konsepnya di ujungnya adalah jual beli. Yang boleh buka mulai jam 15.00 WIB,” jelasnya.

Terkait permintaan pedagang untuk kembali berjualan di lokasi lama, termasuk selama bulan Ramadan, Raju menegaskan hal tersebut tidak dapat dikabulkan.

Baca juga: Pedagang Pasar Raya Padang Tolak Pindah ke Basement: Di Sana Sudah Ada Orang, Kami Tak Mau Bentrok

“Untuk kembali berdagang seperti sebelumnya atau di lokasi lama, tentu tidak. Walaupun hanya untuk bulan Ramadan,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai persoalan praktik-praktik di pasar yang dinilai melanggar aturan, Pemko Padang memastikan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita selesaikan sesuai aturan, baik ranah administrasi maupun pidana. Tentu kita tidak akan keluar dari aturan,” pungkas Raju.

Pemko Padang menegaskan tetap membuka ruang dialog dengan pedagang selama masukan yang disampaikan berada dalam kerangka evaluasi dan penyempurnaan konsep revitalisasi Pasar Raya Padang.

Pedagang Pasar Raya Usul Jualan Sore hingga Malam di Luar Bangunan

DEMO PEDAGANG- Perwakilan pedagang Pasar Raya Padang menyampaikan keluhan kepada awak media saat aksi unjuk rasa di depan Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (9/2/2026). Para pedagang memprotes kebijakan relokasi ke basement Pasar Raya Fase VII yang dinilai sepi pengunjung dan berdampak pada menurunnya pendapatan.
DEMO PEDAGANG- Perwakilan pedagang Pasar Raya Padang menyampaikan keluhan kepada awak media saat aksi unjuk rasa di depan Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (9/2/2026). Para pedagang memprotes kebijakan relokasi ke basement Pasar Raya Fase VII yang dinilai sepi pengunjung dan berdampak pada menurunnya pendapatan. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Ratusan pedagang Pasar Raya Padang menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (9/2/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan relokasi pedagang yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Padang beberapa waktu lalu.

Para pedagang menyampaikan keberatan atas pemindahan lokasi berjualan ke area basement Pasar Raya Fase VII.

Mereka menilai lokasi relokasi tersebut tidak mendukung aktivitas jual beli karena minimnya pengunjung, sehingga berdampak langsung terhadap pendapatan pedagang.

Baca juga: Breaking News: Pedagang Pasar Raya Padang Geruduk Rumah Dinas Wali Kota, Tolak Relokasi

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Sumatera Barat, Muhammad Yani, mengatakan para pedagang pada dasarnya bersedia mengikuti kebijakan pemerintah, asalkan tetap diberi ruang untuk bertahan hidup.

“Izinkan kami berdagang setelah jam 5 sore sampai malam. Kami kawan-kawan pedagang sebenarnya bersedia pindah ke dalam bangunan, tetapi karena tidak ada kehidupan di sana, tidak ada akses jual beli, maka berilah kami kehidupan dari jam 5 sore sampai malam,” kata Yani.

Ia menjelaskan, sebelumnya aktivitas perdagangan di Pasar Raya Padang berlangsung hingga tengah malam dan menjadi kebiasaan masyarakat Kota Padang. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya bisa dipertahankan dengan penataan yang lebih baik.

“Biasanya kami berdagang sampai jam 12 malam. Dulu Pasar Raya hidup sampai tengah malam. Permintaan kami sederhana, izinkan kami berdagang di luar bangunan mulai jam 5 sore sampai malam dan ditata rapi,” ujarnya.

Baca juga: Tata Pasar Raya Padang Fase VII, Satpol PP Bantu Dinas Perdagangan Data Ulang Kepemilikan Blok Toko

Yani juga mengungkapkan kekecewaan atas hasil pertemuan dengan Pemko Padang. Menurutnya, jawaban yang disampaikan pemerintah terkesan normatif dan belum menyentuh persoalan utama pedagang.

“Jawaban Pemko indah-indah saja, tetapi mengecewakan bagi kami. Kami tidak butuh event, kami butuh pengunjung pasar yang benar-benar membeli. Kebiasaan masyarakat Padang itu belanja sambil lewat, bahkan dari atas motor atau mobil. Tidak mungkin mereka masuk ke dalam bangunan hanya untuk beli satu barang,” jelasnya.

Ia menambahkan, para pedagang juga menyayangkan ketidakhadiran Wali Kota Padang dalam pertemuan tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap menghargai Pemko Padang yang diwakili Sekretaris Daerah dan jajaran.

“Kami kecewa karena tidak ada Bapak Wali Kota dan tidak ada keputusan yang jelas. Tuntutan kami seolah tidak digubris. Yang ada hanya rencana-rencana, sehingga hasilnya terasa ngambang,” katanya.

Baca juga: Selasar Pasar Raya Padang Dibersihkan, Puluhan Pedagang Terpaksa Pindah ke Basemen Fase VII

Terkait langkah selanjutnya, Yani menyebutkan pihaknya akan menggelar rapat internal bersama para pedagang untuk menentukan sikap ke depan, termasuk kemungkinan melanjutkan aksi.

“Malam ini kami akan rapat dengan kawan-kawan pedagang. Apapun keputusan pedagang, saya siap mendampingi. Kami juga berharap tuntutan ini bisa disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat,” ucapnya.

Ia menilai solusi sebenarnya bisa dicapai apabila Pemko Padang mau turun langsung dan melakukan survei kondisi pasar secara menyeluruh.

“Pemko harus melihat langsung situasi pasar dari pagi sampai sore. Yang merasakan kondisi pasar itu pedagang, bukan orang Pemko. Kami butuh pengunjung yang berbelanja, bukan sekadar meramaikan pasar atau foto-foto saja,” tutup Yani. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.