DRAMA TPA Suwung, Isu Tutup 1 Maret 2026, Wali Kota Denpasar & Bupati Badung Akan Temu Menteri LH
Anak Agung Seri Kusniarti February 11, 2026 09:34 PM

TRIBUN-BALI.COM - Drama penutupan TPA Suwung tampaknya belum tamat, kelanjutannya masih belum pasti. Rencana mundur menjadi November 2026, namun ada isu yang mengatakan maju jadi 1 Maret 2026.

Info ini kemudian membuat kepala daerah ketar-ketir, karena memang semuanya belum siap. Berbagai pihak tampak masih menemui jalan buntu. 

Jalan buntu harus dibuang kemana sampah yang menggunung ini, khususnya di wilayah Denpasar dan Badung. Kabar terbaru, Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung bakal kembali menemui Menteri LH. 

Jaya Negara menyebut penutupan pada 1 Maret 2026 ini, sesuai dengan surat yang diterimanya dari Menteri Lingkungan Hidup.

Terkait surat tersebut, Jaya Negara pun mengaku akan bertemu langsung dengan Menteri LH pada 16 Februari ini.

Baca juga: SENTIL Sampah Bali, BRI Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

Baca juga: EKSPOR Manggis Bali ke China Meningkat hingga 700 Persen Jelang Imlek 2026

MEMILAH SAMPAH - Seorang Pemulung sedang memilah sampah di TPA Suwung beberapa waktu lalu.
MEMILAH SAMPAH - Seorang Pemulung sedang memilah sampah di TPA Suwung beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

"Saya dengan Pak Bupati Badung dan Pak Gubernur akan bertemu dengan Pak Menteri LH tanggal 16 Februari ini," kata Jaya Negara.

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya akan melaporkan apa yang telah dilakukan selama ini dalam penanganan sampah. Jaya Negara pun berharap, agar Menteri LH memahami kondisi di Denpasar.

Ia berharap tak langsung dilakukan penutupan total, namun penutupan dilakukan secara bertahap. "Mungkin bisa dikurangi dulu truknya secara bertahap, sambil menunggu mesin kami beroperasi penuh," ungkapnya.

Apabila langsung ditutup pada 1 Maret, Jaya Negara khawatir akan muncul kekroditan terkait permasalahan sampah di Denpasar. Pihaknya mengaku akan berupaya agar penutupan tak langsung dilakukan secara total 1 Maret ini. Hal ini juga untuk menjaga Bali sebagai daerah pariwisata. (sup)

Ini Persiapan Badung 

Selain incinerator disegel, ternyata Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga akan tetap menutup TPA Suwung pada 1 Maret 2026. Mesti ditutup namun masih diberikan, membuang sampah dengan spesifik tertentu, salah satunya sampah kiriman di pantai dan yang lainnya.

Menariknya setelah ditutup, Pemkab Badung akan berkolaborasi dengan Provinsi Bali dan Denpasar dalam menangani sampah residu. Sampah residu yang dihasilkan pun rencananya akan dikelola di TPST Mengwitani.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, yang dikonfirmasi Rabu 11 Februari 2026 tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengakui jika sesuai rencana TPA Suwung akan ditutup pada 1 Maret 2026.

“Kembali sesuai jadwal awal, rencananya TPA Suwung akan ditutup pada 1 Maret 2026 mendatang,” ujarnya. Pihaknya mengakui ada beberapa upaya yang dilakukan Pemkab Badung, dalam penanganan sampah dari sumbernya.

Salah satu upaya yakni dengan memberikan tong komposter, dan menyarankan masyarakat membuat Teba Modern. “Kita harus melakukan penguatan pengelolaan sampah organik di tingkat rumah tangga, khususnya bagi warga yang tidak memungkinkan membangun Teba Modern diminta untuk memiliki Tong Komposter,” ucap Adi Arnawa.

Pihaknya menegaskan, jika persoalan sampah merupakan tantangan struktural yang semakin kompleks seiring pertumbuhan penduduk dan tingginya aktivitas pariwisata di Badung. Ketergantungan pada sistem pembuangan akhir dinilai tidak lagi relevan dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, kesehatan, serta menurunkan kualitas destinasi wisata. 

“Jadi penutupan TPA Suwung dilakukan, kecuali untuk sampah spesifik seperti kiriman sampah pantai pada periode tertentu menjadi momentum penting untuk melakukan perubahan mendasar dalam sistem pengelolaan sampah daerah. Sehingga pengelolaan sampah tidak bisa lagi bertumpu pada hilir,” bebernya.

Adi Arnawa menilai, penanganan dari sumber, terutama rumah tangga, merupakan prasyarat utama agar sistem pengelolaan sampah berjalan efektif dan berkelanjutan. Pihaknya menilai jika pemerintah pusat sudah memberikan batas waktu yang jelas. “Di luar sampah spesifik, kita tidak lagi diizinkan membuang sampah ke TPA Suwung, artinya, kita tidak bisa main-main lagi,” sambungnya.

Bupati juga menegaskan, bahwa pengelolaan sampah akan menjadi indikator penting dalam penilaian kinerja wilayah, disertai skema penghargaan dan insentif bagi desa dan kelurahan dengan kinerja terbaik. Selain pengelolaan organik di sumber, Pemkab Badung bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar tengah menyiapkan fasilitas pengolahan sampah residu melalui TPST Mengwitani dan TPST Padang Seni dengan kapasitas sekitar 300 ton per hari menggunakan teknologi non-insinerator.

“Momentum ini harus kita jadikan langkah awal untuk berubah. Kita harus bergerak sekarang,” imbuhnya. (gus)

Kadis LHK Bali Sebut Belum Ada Keputusan Tertulis 

Kabar TPA Suwung resmi ditutup pada 1 Maret 2026, belum mendapatkan keputusan tertulis dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas KLH Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani ketika dikonfirmasi pada, Rabu 11 Februari 2026. 

“Secara tertulis belum ada keputusan dari Bapak Menteri yang tertulis nggih itu wacana. Tapi yang terpenting, mengajak masyarakat Bali Selatan, utamanya Denpasar Badung, Badung kan sudah diarahkan untuk memilah sampah,” ungkap Arbani. 

Lebih lanjutnya ia mengatakan, belum ada keputusan resmi dari kementerian mengenai hal tersebut. Namun ia mengajak masyarakat, agar jangan menanti keputusan penutupan TPA Suwung. Yang terpenting adalah melakukan pemilahan sampah sebab TPA Suwung sudah penuh. 

“Zona TPA sudah penuh. Tempat di sana juga besar ekosistem. Dari dulu tampung sampah semua di sana kan. Nah kita ajak masyarakat untuk memilah sampah,” bebernya. Disinggung kapan sebenarnya TPA Suwung resmi ditutup, ia mengatakan yang pastinya keputusan tersebut akan diputuskan oleh Menteri Lingkungan Hidup. 

“Belum ada satu keputusan surat, nanti kan ada. Tapi ini jangan diambil itunya. Sekarang kita ambil sikap sebagai warga Bali, ayo kita olah sampah. Ada teba modern, ada komposting. Punya hotel juga kelola (sampahnya), masyarakat juga kelola, pilah,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster, sampaikan pengunduran penutupan TPA Suwung, Denpasar menjadi November 2026 setelah sebelumnya akan ditutup pada 28 Februari 2026. Hal tersebut diungkapkan Koster usai ditemui pada Rapat Paripurna ke- 21 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Wiswa Sabha, Rabu 14 Januari 2026. 

“Saya sudah memohon pada Menteri LH agar diberikan kebijakan penutupan TPA Suwung itu diperpanjang tak lagi 28 Februari. Namun sampai kesiapan untuk semua fasilitas beroperasi terutama pengolahan sampah dengan teknologi tinggi untuk jadi energi listrik bisa selesai sehingga targetnya adalah saya sudah ajukan ke Menteri perpanjangan TPA Suwung itu sampai November 2026,” jelas Koster. 

Dengan mundurnya penutupan TPA Suwung, ia berharap agar di bulan berikutnya setelah Februari dan Maret 2026 volume sampah dapat berkurang terus. Lebih lanjutnya ia mengatakan, bersama Menteri LH telah merancang skema untuk pengelolaan sampah sebelum pengelolaan sampah menjadi energi listrik beroperasi selesai di tahun 2028. (sar) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.