Penyisiran Data BPJS PBI, Wali Kota Yogya Soroti Fenomena Warga Mampu yang Enggan Iuran Mandiri
Yoseph Hary W February 12, 2026 01:14 AM

 

TRIBUNJOGJA.COM - Sekitar 21.874 warga Kota Yogyakarta terdampak pencoretan data kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN per 1 Februari 2026.

​Namun, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menilai, langkah rekonstruksi data yang dilakukan Kementerian Sosial tersebut merupakan upaya untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran. 

Kejar predikat UHC

Menurutnya, selama ini ada kecenderungan daerah terjebak dalam nafsu mengejar predikat Universal Health Coverage (UHC) demi sebuah prestasi.

Dampaknya, banyak warga yang sejatinya kurang layak menerima bantuan iuran dipaksakan masuk kepesertaan, dan memicu pembengkakan anggaran atau over budget.

​"Seolah-olah kalau tidak UHC, kita tidak berprestasi. Akhirnya, terdorong nafsu mengejar itu dengan berbagai cara, yang dampaknya bisa over budget. Bahkan desil-desil tinggi pun mungkin ada yang masuk PBI," ujarnya, Rabu (11/2/26).

​Oleh sebab itu, Hasto berharap pemerintah pusat memiliki ketegasan dalam menentukan batasan atau cut-off point berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN). 

​Meski demikian, mantan Kepala BKKBN tersebut meminta kelonggaran, agar pemerintah daerah tetap bisa memberikan suplemen, atau pendampingan bagi warga yang benar-benar membutuhkan namun tidak masuk dalam kuota PBI pusat.

​"Kalau kami di Kota Yogyakarta, menyikapinya dengan meng-cover melalui Jamkesda. Tapi skemanya tidak melalui iuran rutin, melainkan fee for service atau case by case. Jadi, kalau ada kasus (sakit), baru kita bayar," jelasnya.

​Skema ini disiapkan untuk menjaring warga yang berada di desil menengah namun mendadak mengalami kesulitan finansial akibat penyakit berat. 

Hasto mencontohkan, warga di desil 6 atau 7 sekalipun berpotensi akan goyah ekonominya jika harus menjalani cuci darah rutin dua kali seminggu.

Soroti warga mampu

Namun, di sisi lain, Hasto juga melontarkan kritik terhadap pola pikir sebagian masyarakat yang masih enggan membayar iuran BPJS secara mandiri, padahal secara ekonomi mampu untuk gaya hidup lain.

​"Memang perlu sosialisasi. Ada orang yang desilnya tinggi tapi buat bayar BPJS Rp50 ribu saja nggrundel (mengeluh). Padahal kalau buat beli rokok, sebulan habis Rp600 ribu senyam-senyum," ujarnya. 

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mencatat, per Selasa (10/2/26), sudah ada 4.261 warga yang melakukan reaktivasi BPJS PBI.

Pemkot Yogyakarta sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar untuk tahun 2026 guna meng-cover jaminan kesehatan warga yang tercoret maupun layanan kegawatdaruratan lainnya.

​Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Yogyakarta, Waryono, menyebut, berkat status UHC, proses aktivasi kembali bagi warga sangat cepat, hanya memakan waktu sekitar satu jam.

Kendati demikian, kendala di lapangan tetap dijumpai, terkait banyaknya warga yang belum punya dokumen digital untuk keperluan reaktivasi tersebut.

"Yang untuk Hemodialisa (HD) sama untuk terapi, kemoterapi, itu yang kita dulukan. Karena jadwalnya mendesak. Jadi kadang yang sekarang ini untuk jadwal besok pagi, dia sekarang harus dapat jaminan, harus diaktifkan," cetusnya. (aka)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.