6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Kasus Viral Mobil Avanza Hilang di Kapuas Hulu, Kejati Geledah Rumah
Faiz Iqbal Maulid February 12, 2026 06:32 AM

Dimana seorang warga Desa Temuyuk, Kecamatan Bunut Hulu bernama Sandi mengaku menjadi korban penggelapan mobil.

Sandi menyebut pelaku beranisial GWN yang merupakan warga Desa Pemawan, Kecamatan Boyan Tanjung, Kapuas Hulu.

Semua itu berawal dari GWN yang meminjam mobilnya pada Sabtu 7 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 .

1). Kasus Mobil Avanza Hilang di Kapuas Hulu Jadi Sorotan, Begini Kronologi Lengkapnya

DUGAAN PENGGELAPAN MOBIL - Foto mobil milik Sandi, warga Desa Desa Temuyuk, Kecamatan Bunut Hulu yang diduga dibawa kabur oleh pria berinisial GWN pada Rabu 11 Februari 2026. berikut kronologinya.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Seorang warga Desa Temuyuk, Kecamatan Bunut Hulu bernama Sandi di Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat mengaku menjadi korban penggelapan mobil.

Sandi menyebut pelaku beranisial GWN yang merupakan warga Desa Pemawan, Kecamatan Boyan Tanjung, Kapuas Hulu.

Kronologi Penggelapan Mobil

Sandi mengungkap kronologi dugaan penggelapan mobilnya itu.

Semua itu berawal dari GWN yang meminjam mobilnya pada Sabtu 7 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 .

Diketahui mobil Sandi yang dibawa kabur adalah Avanza.

Baca Selengkapnya

2). Polda Kalbar gelar Latpraops Liong Kapuas 2026, Pastikan Kesiapan Pengamanan Imlek dan Cap Go Meh

LATPRAOPS KEWILAYAHAN -Polda Kalbar Laksanakan Latihan Pra Operasi Latpraops Kewilayahan dengan sandi Liong Kapuas 2026, Rabu 11 Februari 2026.
Kegiatan ini digelar dalam rangka mematangkan kesiapan personel mengamankan perayaan Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh 2577 Kongzili di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat,
LATPRAOPS KEWILAYAHAN -Polda Kalbar Laksanakan Latihan Pra Operasi Latpraops Kewilayahan dengan sandi Liong Kapuas 2026, Rabu 11 Februari 2026. Kegiatan ini digelar dalam rangka mematangkan kesiapan personel mengamankan perayaan Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh 2577 Kongzili di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat,(Humas Polda Kalbar)

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, ​PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Polda Kalbar resmi Melaksanakan kegiatan Latihan Pra Operasi Latpraops Kewilayahan dengan sandi Liong Kapuas 2026.

Kegiatan ini digelar dalam rangka mematangkan kesiapan personel mengamankan perayaan Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh 2577 Kongzili di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat, Rabu 11 Februari 2026.

​Acara di Laksanakan berlangsung khidmat di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, dipimpin langsung oleh Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Riki Renerika Riyanto, S.E.
​Amanat dan Penekanan Strategis. 

​Dalam arahannya, Riki Renerika menekankan agar seluruh personel yang terlibat tidak hanya sekadar mengikuti latihan, tetapi benar-benar mengimplementasikan materi yang telah didapat di lapangan.

​Ada lima poin krusial yang menjadi penekanan dalam melaksanakan operasi tersebut.

Baca Selengkapnya

3). Wali Kota Pontianak Sesuaikan WFA ASN dengan Kebutuhan Pelayanan Publik Saat Lebaran 2026

BERIKAN KETERANGAN - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menanggapi kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan sistem kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta selama Lebaran 2026.
BERIKAN KETERANGAN - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menanggapi kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan sistem kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta selama Lebaran 2026.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menanggapi kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan sistem kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta selama Lebaran 2026.

Ia menegaskan, penerapan WFA di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi pelayanan publik.

"Kita lihat nanti, kalau di Kota Pontianak ini kan bagi mereka yang mau cuti atau ke luar kota untuk mudik misalnya, mungkin bisa diberlakukan. Tapi kalau yang tidak cuti, tidak mudik ya di sini saja," ujar Edi saat diwawancarai tribunpontianak.co.id, Rabu 11 Februari 2026.

Menurutnya kebijakan WFA tidak bersifat wajib dan harus mempertimbangkan aspek pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kota Pontianak akan mengatur penerapannya agar tidak mengganggu layanan publik.

"Kita sesuaikan, kan tidak juga wajib kan, tapi kita sesuaikan dengan pelayanan publik kita," tegasnya.

Baca Selengkapnya

4). 32 Orang Warga Sambas Sudah Reaktifasi PBI BPJS Kesehatan

BPJS KESEHATAN - Penyuluh sosial sekaligus operator Dinas Sosial Kabupaten Sambas Hendi ketika menjelaskan jumlah reaktifasi PBI BPJS Kesehatan. Hendi bilang baru 32 jiwa yang berhasil diaktifasi kembali, Rabu 11 Februari 2026.
BPJS KESEHATAN - Penyuluh sosial sekaligus operator Dinas Sosial Kabupaten Sambas Hendi ketika menjelaskan jumlah reaktifasi PBI BPJS Kesehatan. Hendi bilang baru 32 jiwa yang berhasil diaktifasi kembali, Rabu 11 Februari 2026.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - 32 orang warga Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, berhasil mengaktifkan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan usai statusnya dinonaktifkan, Rabu 11 Februari 2026.

Dinas Sosial Kabupaten Sambas membuka posko pelayanan untuk membantu warga penerima mereaktifasi status PBI. Sejauh ini baru 32 jiwa yang berhasil dari total 12.554 jiwa dinonaktifkan.

Penyuluh sosial sekaligus operator Dinas Sosial Kabupaten Sambas Hendi mengatakan, pihaknya membuka pelayanan bagi setiap warga penerima PBI yang statusnya dinonaktifkan.

"Kami membuat posko pelayanan, ya ada, kami membuka pelayanan di depan, di kantor Dinsos Sambas," ucap Hendi.

Hendi juga menambahkan, pelayanan reaktifasi PBI juga dibuka melalui via WhatsApp dan email bidang Linjamsos Dinas Sosial.

Baca Selengkapnya

5). Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Akan Tata Eks Terminal Pasar Kakap

KUNJUNGAN KERJA - Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat melakukan kunjungan kerja di Pasar Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Rabu 11 Februari 2026.
KUNJUNGAN KERJA - Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat melakukan kunjungan kerja di Pasar Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Rabu 11 Februari 2026.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Bupati Kubu Raya, Sujiwo melakukan kunjungan kerja ke Pasar Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Rabu 11 Februari 2026.

Selain memastikan proses penataan jalan poros ekonomi di kawasan tersebut, ia juga menghampiri sebuah bangunan yang sempat menjadi salah satu terminal (eks terminal).

"Ini eks terminal pasar kakap merupakan asetnya pemerintah kabupaten dan bangunannya masih sangat bagus. Ke depan saya coba kita anggarkan, supaya kita rehab, kemudian ini difungsikan," katanya.

Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa kawasan eks terminal ini akan dibangun kios-kios yang dapat digunakan oleh para pedagang kaki lima.

"Di sekeliling ini akan kita bangun kios, untuk pindahkan pedagang-pedagang kaki lima dan bangunan-bangunan liar. Nah, nanti akan kita tata di sini," ungkapnya

Baca Selengkapnya

6). Rumah di Paris 2 Pontianak Jadi Sasaran Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan

PENGGELEDAHAN TIPIKOR - Tim penyidik Kejati Kalbar saat menggeledah satu rumah di Jalan Parit H. Husein 2 Komplek Paris Royal Residence, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, pada Rabu 11 Februari 2026 pagi. Penggeledahan itu terkait Perkara dugaan Tipikor Tata Kelola Pertambangan.
PENGGELEDAHAN TIPIKOR - Tim penyidik Kejati Kalbar saat menggeledah satu rumah di Jalan Parit H. Husein 2 Komplek Paris Royal Residence, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, pada Rabu 11 Februari 2026 pagi. Penggeledahan itu terkait Perkara dugaan Tipikor Tata Kelola Pertambangan.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Jalan Parit H. Husein 2, Komplek Paris Royal Residence, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak pada Rabu 11 Februari 2026 pagi.

Penggeledahan itu terkait penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tata Kelola Pertambangan di Provinsi Kalimantan Barat.

Selain itu penyidik juga mengincar alat bukti sah terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta menuturkan saat pengeledahan Tim Penyidik menemukan beberapa dokumen dan barang elektronik yang berkaitan dan langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar 

"Tadi pengeledahan selesai sekitar pukul 10.30 WIB, jadi pengeledahan sekitar 3 jam, dan barang dokumen dan elektronik di bawa tim penyidik untuk dilakukan analisa dan nantinya akan dilakukan proses penyitaan," ungkap Kasi Penkum dalam keterangannya.

Baca Selengkapnya

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.