Sudah Ditetapkan Tersangka, Habib Bahar Lolos dari Penahanan Kasus Penganiayaan Anggota Banser
Odi Aria February 12, 2026 10:27 AM

SRIPOKU.COM- Tersangka dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Bahar bin Smith, tidak ditahan oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam, Bahar akhirnya diperbolehkan pulang pada Rabu (11/2/2026) malam.

Keputusan penangguhan penahanan tersebut memicu sorotan publik, mengingat kasus yang menjerat tokoh publik itu turut menyedot perhatian publik.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, menyatakan bahwa kliennya tidak lagi menjalani penahanan dan akan mengikuti proses hukum secara kooperatif.

“Habib sudah selesai diperiksa dan saat ini tidak dilakukan penahanan. Kami akan tetap taat dan mengikuti proses hukum yang berjalan,” ujar Ichwan.

Alasan Penangguhan

Menurut Ichwan, terdapat sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut.

Di antaranya, Bahar dinilai sebagai tulang punggung keluarga serta memiliki tanggung jawab sebagai pengajar bagi para santrinya.

Selain itu, pihak keluarga turut memberikan jaminan agar Bahar tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, serta tetap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

“Pertimbangannya beliau tulang punggung keluarga, seorang guru yang harus mengajar santri, dan ada jaminan dari keluarga. Beliau juga berkomitmen kooperatif,” jelasnya.

Permintaan Maaf dan Peluang Damai

Dalam kesempatan itu, Ichwan juga menyampaikan bahwa Bahar telah meminta maaf kepada korban maupun kepada GP Ansor atas insiden yang terjadi.

Pihaknya membuka peluang penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice, dengan menjalin komunikasi lebih lanjut bersama korban dan pihak terkait.

“Habib sudah menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan GP Ansor. Ke depan kami akan aktif mengupayakan restorative justice sesuai ketentuan hukum,” ungkapnya.

Pengamanan Ketat

Sebelumnya, proses pemeriksaan Bahar di Mapolres Metro Tangerang Kota berlangsung di bawah pengamanan ketat. Puluhan personel Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan sejak dini hari untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Sejumlah kendaraan taktis dan truk pengangkut personel bersenjata tampak berjajar di sekitar lokasi pemeriksaan.

Meski tidak ditahan, status Bahar sebagai tersangka tetap melekat dan proses hukum masih terus berjalan.

Kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan maupun kemungkinan langkah hukum selanjutnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.