Kronologi Pesta Miras 20 Jam Non Stop yang Tewaskan 8 Orang di Subang, Pesta di 3 Tempat
Ravianto February 12, 2026 11:11 AM

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG – Tragedi kelam kembali menyelimuti Kabupaten Subang.

Sebanyak delapan warga Subang Kota kehilangan nyawa akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan jenis gembling.

Pesta maut tersebut diketahui berlangsung selama dua hari berturut-turut, mulai dari kawasan terbuka hingga berpindah ke tempat hiburan malam.

Hingga Kamis (12/2/2026), selain delapan korban jiwa, dua korban lainnya masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Subang.

Hari Pertama: Minggu, 8 Februari 2026

Petaka bermula pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca juga: BREAKING NEWS Pesta Miras Oplosan Berujung Maut di Subang, 8 Orang Tewas, 2 Kritis

Para korban berkumpul di kawasan Atelir, Subang Kota, untuk menenggak miras jenis gembling yang dicampur dengan serbuk minuman energi.

Pesta tidak berhenti di sana.

Sekitar pukul 22.00 WIB, rombongan berpindah lokasi ke Cafe 88 Society untuk menghadiri acara grand opening.

Polisi mendatangi tempat penjual miras oplosan di Subang yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dan lima lainnya kritis, Senin (30/10/2023).
Polisi mendatangi tempat penjual miras oplosan di Subang yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dan lima lainnya kritis, Senin (30/10/2023). (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

Di tempat ini, konsumsi miras semakin tak terkendali setelah mereka membeli pasokan tambahan yang didapat dari kawasan di depan Bimbel Ganesha Operation (GO).

Hari Kedua: Senin, 9 Februari 2026

Meski hari sudah berganti hari, "pesta maut" ini dilaporkan terus berlanjut.

Setelah melewati dini hari di kafe, para korban masih melanjutkan konsumsi miras hingga Senin siang.

Totalitas konsumsi miras selama hampir 20 jam tersebut akhirnya berdampak fatal.

Memasuki Senin malam, satu per satu dari mereka mulai merasakan gejala keracunan hebat, mulai dari mual, muntah, hingga sesak napas.

Para korban pun dilarikan ke RSUD Ciereng dan RS PTPN Subang secara bertahap.

Dampak Fatal: 8 Nyawa Melayang

Paparan zat berbahaya dari miras oplosan tersebut merusak organ tubuh korban dengan cepat.

Hingga Rabu (11/2) malam, delapan orang dinyatakan meninggal dunia, yakni:

  • F (21) dan A.Z. (43) (Meninggal 9 Februari)
  • I.B. (40) dan A.H.M. (54) (Meninggal 10 Februari)
  • A.R. (42), T.S.A. (37), Y.W. (49), dan seorang perempuan berinisial A.D.A. (Meninggal 11 Februari)

Penyelidikan Asal-Usul Miras

Kasatpoldam Subang, Filbert Gunadi, menyatakan pihaknya sedang mendalami asal-usul miras "Gembling" ilegal tersebut.

Polisi kini tengah memburu penjual yang menyuplai minuman mematikan itu kepada para korban.

"Kami fokus pada penelusuran pihak yang menjual miras ilegal ini."

"Operasi pengawasan akan diperketat agar tragedi serupa yang pernah menelan 12 korban di tahun 2023 tidak terulang lagi," tegas Filbert.

Timeline Tragedi

  • Minggu Malam: Pesta mulai di kawasan Atelir (Miras Gembling + Minuman Energi).
  • Minggu (22.00 WIB): Pindah ke Cafe 88 Society, tambah stok miras dari depan Bimbel GO.
  • Senin Siang: Pesta masih berlanjut di lokasi terakhir.
  • Senin Malam: Gejala keracunan muncul, korban dilarikan ke RS.
  • Selasa - Rabu: Korban meninggal dunia terus bertambah hingga total 8 orang.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.