TRIBUNPALU.COM - Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis untuk wilayah Sulawesi Tengah, khusunya di Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong berlaku dasarian II Februari (11 – 20 Februari 2026).
Berdasarkan pantauan BMKG hingga 10 Februari 2026, beberapa wilayah khusunya di Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong tercatat sudah cukup lama tidak turun hujan.
Baca juga: Jadwal Sekolah Selama Ramadan 2026, Siswa Belajar di Rumah 18-20 Februari
Berdasarkan hasil monitoring Hari Tanpa Hujan berturut turut (HTH) di Kabupaten Sigi, Desa Makmur dan Desa Sungku tercatat mengalami Hari Tanpa Hujan dengan kategori Panjang (21–30 hari).
Sementara itu, di Kabupaten Parigi Moutong, Desa Pembuni dan Desa Siniu mengalami Hari Tanpa Hujan dengan kategori Sangat Panjang.
Hari Tanpa Hujan (HTH) merupakan periode berturut-turut di mana suatu wilayah tidak mengalami hujan atau hanya menerima curah hujan yang sangat rendah.
Mengacu pada hasil monitoring Hari Tanpa Hujan (HTH) serta prakiraan curah hujan, pada dasarian II Februari 2026 terdapat adanya potensi kekeringan meteorologis dengan kategori Waspada di Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong.
Baca juga: DPRD Morowali Gelar Konsultasi Publik Ranperda Pengelolaan Data Pertanahan
Artinya, ada indikasi awal kekeringan yang perlu diperhatikan, agar dampak lebih luas dapat dihindari.
Dampak kekeringan meteorologis pada umumnya dapat berupa berkurangnya ketersediaan air untuk kebutuhan rumah tangga, pertanian, dan sektor lainnya.
Selain itu, kondisi ini juga berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran semak, hutan, lahan, maupun kawasan permukiman.
Vegetasi mengalami kekeringan akibat minimnya curah hujan menjadi lebih mudah terbakar, terutama apabila disertai aktivitas pembakaran terbuka, suhu udara yang relatif tinggi, serta kelembapan udara yang rendah.
Baca juga: Buntut Gejolak Pasar Modal: Prabowo Murka, Lima Pejabat OJK dan BEI Mundur
Sehubungan dengan kondisi tersebut, informasi ini diharapkan dapat menjadi bahan kewaspadaan bagi pemerintah daerah dan masyarakat, serta menjadi pertimbangan dalam pengambilan langkah-langkah mitigasi guna meminimalkan dampak lanjutan yang dapat ditimbulkan akibat kekeringan meteorologis.(*)