Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri bersama Labfor Palembang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan jasad terbungkus plastik di sebuah kamar indekos Trijo, Jalan Untung Suropati, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Rabu (12/2/2026).
Sekitar 12 personel gabungan tiba di lokasi pada pukul 09.40 WIB dengan mengenakan seragam lengkap bertuliskan “Labfor Forensik Mabes Polri”.
Setibanya di lokasi, tim langsung menuju kamar nomor 1 yang menjadi titik penemuan jasad.
Sejumlah petugas terlihat melakukan dokumentasi menggunakan alat Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) untuk keperluan identifikasi.
Selain itu, tim juga memanfaatkan peralatan canggih berupa Terrestrial Laser Scanner (TLS) Faro Focus 3D serta teknologi LiDAR (Light Detection and Ranging).
Baca Juga Jasad Terbungkus Plastik di Indekos, Korban Sempat Ngaku Jadi Korban Pencopetan
Teknologi LiDAR digunakan untuk mengukur jarak dan merekam data spasial secara detail dengan menghasilkan jutaan titik koordinat tiga dimensi (awan titik) dari objek maupun lingkungan sekitar, sehingga memudahkan rekonstruksi lokasi kejadian dengan tingkat akurasi tinggi.
Petugas lainnya melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap sudut kamar dan area sekitar indekos.
Unsur kepolisian dari Satreskrim, Sabhara, hingga Polantas turut terlibat dalam pengamanan dan pendampingan selama proses olah TKP berlangsung.
Proses identifikasi selesai pada pukul 11.49 WIB atau sekitar dua jam setelah dimulai.
Korban diketahui merupakan seorang pria lanjut usia bernama Hindrajaja (61), warga Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Dari lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk gagang pintu kamar yang ditempati korban.
Kombes Indra dari tim Labfor Mabes Polri enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil sementara penyelidikan.
“Langsung ke Polresta saja ya,” ujarnya singkat kepada awak media di depan indekos.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto menyatakan pihaknya mendampingi tim Puslabfor Mabes Polri dan Labfor Palembang dalam proses penyelidikan.
“Kami pada intinya mendampingi tim Puslabfor Mabes Polri dan tim dari Palembang guna membantu penyelidikan terkait penemuan jenazah di indekos tersebut,” ujar Gigih.
Terkait adanya dugaan kejanggalan maupun penyebab kematian korban, Gigih menegaskan pihaknya masih menunggu hasil analisis resmi dari tim Labfor.
“Kita tunggu saja hasil puslabfor, karena analisa dari tim Labfor dan kami hanya pendampingan saja,” katanya.
Pemi Jayadi (33), seorang juru parkir liar atau yang kerap disebut “Pak Ogah”, mengaku sempat bertemu dengan Hindrajaja (61) sebelum korban ditemukan tewas di sebuah indekos di Jalan Untung Suropati, Kota Bandar Lampung.
Saat ditemui di lokasi mangkalnya di U-Turn depan Kantor Kecamatan Labuhan Ratu, Pemi yang mengenakan kaus cokelat, celana pendek, dan sandal jepit itu menceritakan pertemuannya dengan korban pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Menurut Pemi, korban terlihat berada di sekitar Taman Kanak-kanak (TK) Amarta Tani atau di depan lingkungan Kantor Camat Labuhan Ratu dan Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu.
“Korban itu ketemu dengan saya jam 14.30 WIB. Pakai baju merah, jaket hitam, tas hitam, badannya terlihat lesu,” ujar Pemi saat diwawancarai, Selasa (10/2/2026).
Pemi menjelaskan, korban sempat bertanya mengenai lokasi kontrakan atau penginapan murah yang berada di sekitar kawasan tersebut.
Tak lama kemudian, seorang Pak Ogah lain yang akrab disapa Erwin mengantarkan korban ke indekos menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter.
Saat itu, kata Pemi, dirinya tengah pergantian giliran jaga dengan Erwin.
Ia pun melihat korban datang dari arah Panjang, bukan dari arah Indogrosir.
Setelah korban diantar menuju penginapan, Pemi mengaku tidak mengetahui lagi keberadaan korban hingga kabar mengejutkan itu tersiar.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)