TRIBUNTRENDS.COM - Sungguh tragis nasib AE, seorang wanita (57) di Kendari, Sulawesi Tenggara yang menjadi korban pembunuhan pada Sabtu (31/1/2026) malam.
Ia dibunuh BS (37) setelah cekcok masalah uang. Belakangan terkuak aksi BS ternyata dipengaruhi hasutan SU (56).
BS menghabisi nyawa AE menggunakan palu hingga cobek. Bahkan, cobek yang digunakan pelaku sampe pecah.
Ya, kasus pembunuhan seorang wanita di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di rumah korban berinisial AE (57), terjadi Sabtu (31/1/2026).
Kini kedua pelaku berhasil ditangkap Tim Buser77 Sat Reskrim bersama Unitkam Sat Intelkam Polresta Kendari, Selasa (10/2/2026).
Ia berinisial BS (37) yang berperan sebagai eksekutor dan SU (56) sebagai penghasut.
AE dibunuh 4 hari sebelum jasadnya ditemukan, tepatnya pada Sabtu (31/1/2026) malam sekira pukul 20.00 WITA,
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan peristiwa ini bermula, Jumat (30/1/2026).
Pelaku BS bersama seorang rekan wanitanya SU mendatangi rumah korban menggunakan motor sewaan.
"Saat itu, SU hendak meminjam uang kepada korban, sementara pelaku BS hanya menunggu di luar pagar, dan sempat bertatapan dengan korban,” jelas AKP Welli, Rabu (11/2/2026).
Mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu ini, menambahkan, esoknya pada Sabtu, (31/1/2026) sekira pukul 08.30 Wita, BS bertemu SU di lorong masjid dekat hotel di Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat.
Setelah bertemu SU, BS bergerak menuju rumah korban, dan memarkir motor di samping rumah dekat pagar kecil, lalu masuk ke rumah setelah dibukakan pagar.
AE saat itu sedang sendirian sambil karaoke, lalu mempersilakan pelaku BS masuk dan duduk di sofa ruang tamu.
Korban mempertanyakan alasan BS pada Jumat, tidak masuk ke dalam rumah bersama SU untuk menjumpainya.
Baca juga: Adisa Orlin Bocah Perempuan 6 Tahun Anak Bos Sate Kambing Dibunuh Perampok, Tubuh Direndam di Ember
Setelah bertemu, sekitar pukul 13.00 Wita, pelaku BS pergi meninggalkan rumah korban langsung menemui pelaku SU di rumahnya di Kelurahan Lahundape.
Dalam momen pertemuan tersebut, SU menghasut BS agar menghabisi nyawa korban AE.
"Bunuh saja, banyak emasnya itu," hasut SU.
Namun sempat dibantah pelaku BS.
“Sudah tidak ada mi apa-apanya, da sudah jual mi emasnya,” ujar BS.
Lalu pada 16.00 Wita, BS dan SU pergi ke Pasaeno (dekat MAN 1 Kendari).
Di sana, SU kembali mendesak pelaku untuk mengambil emas korban karena alasan utang.
Di pertemuan tersebut, keduanya sepakat untuk mendatangi rumah korban kembali setelah Magrib sekitar pukul 19.00 Wita dan berpisah.
Memasuki waktu 19.00 Wita, pelaku menghubungi SU untuk berangkat bersama ke rumah korban, tapi SU meminta waktu 10 menit karena sedang makan.
Hingga pukul 20.00 Wita, SU tak kunjung berkabar.
Karena tidak sabar menunggu, pelaku berangkat sendirian ke rumah korban.
Baca juga: Anak Dibunuh, Maman Suherman Tegaskan Tak Ada Motif Politik, 2 Kesalahan ART: Tidak Mengunci Pintu
Setibanya di sana, pelaku dipersilakan masuk oleh korban.
Di pertemuan itu, terjadi cekcok mulut masalah keterlambatan pembayaran utang sebesar Rp5.000.000.
Korban marah dan melemparkan palu ke arah pelaku dan mengenai sikutnya.
Lalu BS mengambil palu tersebut dan mengejar korban hingga ke ruang tengah.
“Pelaku memukul kepala bagian belakang korban hingga tergeletak, dilanjutkan dengan melilit leher korban dengan tali nilon, dan pelaku terus memukul kepala dan tangan korban menggunakan palu berkali-kali,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Kepahiang ini.
Aksi keji pelaku dilanjutkan membekap wajah korban dengan bantal dan memukul wajahnya menggunakan cobek-cobek hingga alat tersebut terbelah.
Lalu pelaku menginjak-injak wajah dan perut korban hingga dipastikan meninggal dunia.
Sebelum meninggalkan tubuh korban, pelaku menggasak uang, perhiasan dan mencuci sepatu yang terkena darah di kamar mandi.
Demi menghilangkan jejak, pelaku mengambil dekoder CCTV (kamera pengawas), dan membuang kantong plastik berisi baju, sepatu berlumuran darah serta kartu memori ke Jembatan Bahteramas.
“Setelah berhasil mengeksekusi korban, pelaku BS bertemu SU, dan saat itu SU ketakutan dan meminta untuk tidak bertemu sementara waktu,” jelas mantan Kapolsek Mandonga ini.
Usai penemuan jenazah AE, Rabu (4/2/2026) malam, SU secara intens menghubungi BS untuk menekan agar tidak menyerahkan diri atau mengaku.
"Jangan sampai ko mengaku, kalau bisa kasih sama mi saja bahasa," instruksi pelaku SU.
Hingga akhirnya misteri pembunuhan ini terungkap oleh Tim Buser77 Sat Reskrim bersama Unitkam Sat Intelkam Polresta Kendari, Selasa (10/2/2026).
Empat hari penyelidikan, tim Sat Intelkam bersama Buser77 Satreskrim Polresta Kendari pun menangkap pelaku BS.
BS pun tak berkutik saat diciduk Selasa (10/2/2026) malam di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia.
Sementara, SU diamankan di lokasi berbeda pada hari yang sama.
Pelaku BS dan SU kemudian digelandang ke Markas Kepolisian Resort Kota atau Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan.
Mapolresta berlokasi di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.
Kronologi Penemuan Jasad
Detik-detik penemuan jasad korban sebelumnya diungkap Komandan Tim (Dantim) Perintis Presisi Polda Sultra, Bripka Boy Sagita.
Awalnya, tetangga korban mencium bau busuk menyengat dari dalam rumah korban.
Bau busuk tercium oleh sang tetangga saat mengecek keberadaan penghuni rumah yang sudah lama tidak terlihat.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Anak ke Ibu & Saudara Kandung, Diracun usai Perayaan Tahun Baru
Tetangga yang khawatir dengan kondisi pemilik rumah pun melaporkannya ke polisi.
Setelah mendapat laporan, Tim Perintis Presisi Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) pun menuju lokasi.
“Awalnya sekitar jam delapan malam itu kami terima laporan dari salah seorang warga,” kata Bripka Boy.
“Kalau korban ini tidak menampakan diri dan keluar rumah, ada tetangganya yang cek, ada bau menyengat dari rumah itu,” lanjutnya.
Polisi yang tiba di lokasi kemudian menemukan jasad korban.
Terdapat jeratan tali di lehernya, begitupun tanda-tanda kekerasan.
“Dugaannya dibunuh,” jelas Bripka Boy kepada wartawan TribunnewsSultra.com, Kamis (5/2/2026).
Tim Perintis Presisi Polda Sultra pun langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dengan memasang garis polisi agar tidak dimasuki oleh orang yang tidak berkepentingan.
Sembari menunggu pihak Polresta Kendari dan Polsek Mandonga untuk melakukan olah TKP.
Berdasarkan informasi dihimpun wartawan TribunnewsSultra.com, BS menghabisi korban AE dengan sadis.
Dia memukul kepala korban AE menggunakan palu atau martil, kemudian mencekik leher korban dan melilitnya dengan tali.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Wellianto Malau, menyebut pelaku menghabisi korban dengan benda tumpul.
“Menggunakan benda tumpul berbahan besi,” jelas mantan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mandonga ini.
(TribunTrends.com)(TribunSumsel.com)