Mohamad Sobary Turun Gunung di Kasus Roy Suryo Cs:  Bela Risalah Ilmiah dan Sentil Kaum Bisu
Budi Sam Law Malau February 12, 2026 04:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA –- Budayawan sekaligus ilmuwan senior, Mohamad Sobary, hadir di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026), sebagai saksi meringankan (A de Charge) untuk Roy Suryo dan kawan-kawan dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo.

Dengan gaya bicaranya yang lugas dan sarat nilai filosofis, Sobary menegaskan bahwa apa yang dilakukan para tersangka adalah murni risalah ilmiah yang tidak sepatutnya dibawa ke ranah pidana.

Kehadiran Sobary tidak hanya sebagai saksi mata, melainkan sebagai representasi intelektual yang membela metodologi penelitian di tengah pusaran hukum.

Baca juga: Diperiksa Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs, Mohamad Sobary Bantah Disebut ‘Termul’ Jokowi

Mengawali pernyatannya, Sobary menepis keras istilah "termul" (terlantar mulyono/orang bayaran) yang kerap disematkan pada pihak-pihak tertentu.

Ia menyatakan bahwa dukungannya terhadap Jokowi di masa lalu didasari idealisme murni sebagai ilmuwan, namun ia kini merasa "tertipu".

"Saya mendukung Jokowi itu karena idealisme. Tapi berjuta-juta ilmuwan itu kan tertipu. Ya biasa saja kita tertipu itu enggak apa-apa. Ketika tertipu, kita tidak lagi mendukung karena gagasan dia sebagai orang kampung yang tidak korup ternyata tidak bisa dipanggul," tegas Sobary.

Ia menekankan bahwa kaum intelektual yang ia wakili tidak pernah menerima "uang rokok" sepeser pun atas sikap kritis mereka.

Metodologi Penelitian: Dari Inspirasi hingga Risalah

Sebagai ahli, Sobary menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Roy Suryo cs adalah sebuah proses keilmuan yang valid.

Ia membedah langkah-langkah penelitian mulai dari munculnya inspirasi, perumusan proposal, hingga penggunaan instrumen seperti studi dokumen, wawancara mendalam, dan investigative reporting.

"Secara keilmuan, saya akan pertanggungjawabkan bahwa yang dilakukan ini tidak ada sesuatu pun yang menyimpang dari kaidah keilmuan. Risalah yang mereka sampaikan adalah risalah ilmiah yang terbatas dan bisa didebat. Kalau mau mendebat, debatlah di wilayah dunia ilmu, bukan memainkan gosip atau kecemasan melalui media," ujarnya.

Sobary memberikan pembelaan menyentuh dengan menyebut Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma sebagai perwakilan dari apa yang disebut Pramoedya Ananta Toer sebagai "Nyanyi Sunyi Orang Bisu".

Baca juga: Polda Metro Tegaskan Tak Pernah Izinkan Roy Suryo Cs Periksa Ijazah Jokowi

Menurutnya, saat mayoritas akademisi memilih diam, ketiga tokoh ini berani mengambil risiko untuk menyatakan kebenaran.

"Mereka ini oracle, mereka ini resi, begawan. Mereka mewakili komunitas bisu kaum intelektual untuk menyampaikan risalah kebenaran kepada khalayak ramai. Ini adalah tugas mulia kaum ilmuwan," tambahnya.

Tak hanya dari sisi ilmiah, Sobary juga menyoroti gaya penulisan hasil penelitian para tersangka dari perspektif kebudayaan.

Ia menekankan pentingnya Literary Writing Style atau gaya penulisan sastrawi agar dunia ilmu pengetahuan mudah dipahami publik.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.