- Perselisihan harta antara Teddy Pardiyana dan keluarga besar Sule semakin memanas.
Sebelumnya, Rizky Febian mengklaim bahwa uang Rp 5 miliar yang dititipkan kepada almarhumah ibunya, Lina Jubaedah, kini diduga dikuasai oleh Teddy.
Menanggapi hal tersebut, Teddy Pardiyana melalui kuasa hukumnya membantah telah menilap aset milik anak tirinya itu.
Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, menantang pihak Rizky Febian untuk membuktikan tuduhan tersebut secara hukum.
"Kalau memang ada titipan, atau memang ada bukti bahwa ada titipan Rp5 miliar ke Kang Teddy ya silahkan buktikan, jangan asal ngomong di media, silahkan buktikan kalau memang ada uang itu," kata Wati Trisnawati, Rabu (11/2/2026).
Pihak Teddy merasa keberatan dengan narasi yang berkembang karena dianggap menyudutkan dan membangun opini negatif.
"Saya tegaskan di sini, silahkan kalau memang ada titipan, ada aset yang diduga dipakai oleh Teddy. Janganlah terus di media, sampai bikin gaduh di media, silahkan buktikan dengan upaya hukum," ucap Wati mewakili Teddy.
Lebih lanjut, Wati pun mengurai alasan Teddy terus meributkan soal hak warisan almarhumah Lina.
Kata Wati, pihaknya bukan mau merebut atau meminta harta warisan Lina.
Pihak Teddy cuma ingin jelas siapa saja yang jadi penerima waris mendiang Lina.
"Di sini tidak ada nominal atau objek yang dituntut. Di sini hanya meminta pengesahan, penetapan siapa saja yang menjadi ahli waris almarhum Lina, tidak ada apa-apa," kata Wati.
"Jadi jangan salah kaprah atau salah paham, kami tidak menuntut sepeserpun harta warisan almarhum, apalagi dari kang Sule, itu salah besar jika berpendapat seperti itu," sambungnya.
(*)
# sule # Lina Jubaedah # Teddy Pardiyana # rizky febian