- Pihak Teddy Pardiyana diwakili kuasa hukumnya, Wati Tresnawati menegaskan tak meminta sepeser pun harta yang dimiliki Sule dan juga anak-anaknya.
Di tengah pengajuan permohonan penetapan ahli waris Lina Jubaedah di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, tudingan Teddy ingin menguasai warisan Bintang mencuat.
Apalagi, Sule, anak-anaknya, dan juga ibu kandung Lina menjadi termohon dalam gugatan tersebut.
Aksi Teddy itu membuat Sule geram apalagi Teddy sudah merebut istrinya, Lina di masa lalu.
"Mau ambil apalagi? Istri orang sudah diambil, sekarang mau ambil harta orang lagi? Di mana harga dirinya?" cetus Sule emosi, dikutip dari kanal YouTube Starpro.
Menanggapi tudingan Teddy ingin menguasai harta keluarga Sule, kuasa hukumnya mengelak.
"Kembali lagi saya tekankan bahwa di sini tidak ada nominal atau objek yang dituntut ya. Bahwa di sini itu hanya meminta pengesahan, penetapan siapa saja yang menjadi ahli waris almarhum Lina," tegas Wati dengan intonasi tinggi, Kamis (12/2/2026).
Ia mengurai bagaimana mediator sempat memotong pembicaraan pihak Sule ketika mulai membahas objek warisan.
"Makanya, ketika mediasi kemarin pihak termohon membahas mengenai objek warisan, mediator langsung meng-cut-nya. Kenapa? Karena dari penetapan dan permohonan kami, tidak ada tuh membahas terkait objek warisan," jelas Wati.
Dia meminta publik tak salah paham terhadap kliennya.
"Jadi jangan salah kaprah atau salah paham atau apa pun. Kami tidak menuntut sepeser pun harta warisan almarhumah, apalagi Kang Sule," tukasnya.
"Itu salah besar ya jika berpendapat seperti itu," tambahnya memperingatkan.
(*)
# warisan # hak waris # Lina Jubaedah # Teddy Pardiyana # sule