DPRD Kota Malang Pastikan Anggaran BPJS Kesehatan Aman, 9920 Peserta Nonaktif Akan Didampingi
Eko Darmoko February 12, 2026 06:35 PM

SURYAMALANG.COM, MALANG - Komisi D DPRD Kota Malang menegaskan komitmennya mendampingi warga yang terdampak penonaktifan BPJS Kesehatan.

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi D, Suryadi, menanggapi temuan 9.920 peserta BPJS Kesehatan kategori PBI yang dinonaktifkan pada awal tahun ini.

Suryadi menjelaskan bahwa Pemkot Malang telah mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 170 miliar untuk kepesertaan BPJS Kesehatan pada tahun 2026.

Anggaran tersebut diproyeksikan cukup untuk menjamin layanan kesehatan selama satu tahun penuh.

“Insya Allah anggaran itu aman. Proyeksinya cukup untuk memastikan seluruh warga yang berhak tetap bisa mendapat layanan kesehatan,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (12/2/2026).

Tanggung Jawab Atas Hak Warga

Menanggapi ribuan warga yang dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan, Suryadi menegaskan bahwa pemerintah dan DPRD memiliki tanggung jawab langsung untuk memastikan hak warga tidak terabaikan.

Menurutnya, ada dua langkah utama yang menjadi fokus. Pertama, memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai regulasi baru BPJS Kesehatan, termasuk syarat desil kesejahteraan dan mekanisme verifikasi.

Kedua melakukan pendampingan administratif dan pelayanan langsung bagi warga yang mengalami kendala penonaktifan, agar kepesertaan mereka dapat segera direaktivasi.

“Pendekatannya bukan hanya administrasi, tetapi juga pelayanan langsung."

"Ketika warga sakit, mereka harus tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan,” tegasnya.

Suryadi mendapat laporan dari masyarakat, termasuk konstituennya, yang menjalani prosedur rutin seperti cuci darah namun terkendala karena status kepesertaan BPJS mendadak nonaktif.

Baca juga: Warga Kota Malang Sambat Status BPJS Mendadak Nonaktif, Terpaksa Bayar Rp 150 Ribu saat Periksa Gigi

Menurutnya, layanan untuk pasien dengan kondisi kronis tidak boleh terhenti akibat masalah administratif.

“Kasus seperti ini menjadi prioritas. Tidak boleh ada layanan vital seperti cuci darah terputus hanya karena persoalan administrasi,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa DPRD Kota Malang bersama pemerintah daerah akan mengawal verifikasi data dan proses reaktivasi BPJS Kesehatan hingga tuntas, khususnya bagi warga yang benar-benar layak menerima manfaat.

“Pemerintah dan wakil rakyat harus benar-benar hadir memastikan masyarakat, terutama yang rentan dan membutuhkan perawatan rutin, tetap mendapat jaminan kesehatan,” pungkasnya.

Penanganan ribuan peserta nonaktif ini tengah berlangsung melalui verifikasi bersama Dinas Sosial P3AP2KB, Dinas Kesehatan, serta BPJS Kesehatan, dan diproyeksikan selesai dalam waktu dekat.

Baca juga: Buntut BPJS PBI Nonaktif Massal, Menkes Kritik Orang Kaya Penerima Bantuan Iuran Harus Dicoret

Buadi menuturkan, cucunya mengalami sakit gigi dan harus diperiksa ke layanan kesehatan.

Namun usai tindakan, keluarga terkejut karena sistem menunjukkan status kepesertaan BPJS cucunya tidak aktif.

“Cucu saya sakit gigi, saat selesai periksa ternyata statusnya sudah nonaktif. Kami tidak tahu sama sekali kalau statusnya berubah,” ungkapnya, Kamis (12/2/2026).

Akibat status nonaktif tersebut, keluarga terpaksa membayar biaya perawatan senilai Rp 150 ribu, padahal sebelumnya seluruh layanan kesehatan cucunya selalu ditanggung penuh karena merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Biasanya tidak membayar karena PBI. Tapi kemarin karena nonaktif, ya harus bayar,” keluhnya.

“Keluarga anak saya itu masuk desil berapa, itu harus dijelaskan. Mereka juga nggak tahu kenapa bisa nonaktif,” ujarnya.

Menurut Buadi, keluarga anaknya kini sudah memiliki Kartu Keluarga (KK) terpisah. Menantunya bekerja sebagai ojek online, sehingga ia berharap kondisi ekonomi tersebut dapat dipertimbangkan dalam penentuan kelayakan PBI.

“Dengan kondisi seperti itu saya berharap bisa segera dibantu karena kebutuhan kesehatan sangat diperlukan,” jelasnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.