TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah peristiwa yang terjadi di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, menarik perhatian pembaca pada Rabu (11/2/2026).
Mulai dari ketertarikan Sri Lanka terhadap kelapa Minut, pesona Puncak Tumampas, hingga respons pabrik arang atas keluhan polusi asap.
Sri Lanka menunjukkan ketertarikannya terhadap komoditas kelapa asal Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara.
Hal ini ditandai dengan kunjungan International Coconut Community (ICC) bersama Coconut Development Authority Sri Lanka ke Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (11/2/2026).
Rombongan diterima Bupati Minut Joune Ganda yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Novly Wowiling di ruang kerja Sekda, lantai 2 Kantor Bupati Minut, Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi.
Sekda Minut Novly Wowiling mengatakan, dalam pertemuan tersebut Pemkab Minut memaparkan potensi besar komoditas kelapa yang selama ini menjadi basis ekonomi masyarakat desa.
Menurutnya, Minahasa Utara memiliki sekitar 50 hingga 60 ribu hektare lahan produktif penghasil kelapa. Selain budidaya, sektor hilirisasi juga telah berkembang dengan adanya industri pengolahan kelapa di daerah tersebut.
Baca selengkapnya
Satu lagi objek wisata berkelas hadir di Sulawesi Utara (Sulut). Namanya Puncak Tumampas.
Destinasi wisata ini berlokasi di Desa Kauditan I, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut.
Berlokasi di samping Gunung Klabat, gunung tertinggi di Sulawesi Utara, Puncak Tumampas menawarkan panorama alam yang indah dengan pemandangan Kota Bitung dan wilayah Minahasa Utara dari ketinggian.
Dari puncak ini, pengunjung juga dapat menikmati momen matahari terbit atau sunrise yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan.
Keindahan alam yang ditawarkan membuat Puncak Tumampas mulai dilirik wisatawan, termasuk turis mancanegara. Sejumlah turis asing disebut pernah berkunjung dan mengaku menikmati suasana alam yang masih asri.
Selain panorama, biaya masuk ke lokasi wisata ini juga tergolong murah. Pengunjung hanya dikenakan biaya parkir sebesar Rp5.000 serta iuran kebersihan Rp2.000.
Baca selengkapnya
Aktivitas Pabrik Arang Tempurung Kelapa di Desa Kawangkoan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), memicu keluhan warga Perumahan Green Kawangkoan Residence.
Keluhan itu terkait asap yang diduga muncul dari proses pembakaran.
Daniel Pesik, mitra pabrik dan pembeli arang, menegaskan bahwa pabrik memiliki izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Minut.
Ia juga menyoroti fakta bahwa warga yang mengeluhkan dampak asap baru menempati kawasan tersebut sekitar empat tahun terakhir, sementara pabrik sudah beroperasi lebih dari belasan tahun.
“Kenapa ketika mereka bangun di situ, baru sekarang dampaknya dirasakan? Kenapa tidak terdampak sejak satu bulan, dua bulan, atau satu tahun pertama saat aktivitas pembakaran sudah berjalan,” ujar Daniel kepada Tribun Manado, Selasa malam, melalui WhatsApp.
Baca selengkapnya