SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melontarkan permintaan maaf dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (12/2/2026).
Khofifah yang hadir di Pengadilan Tipikor Surabaya sebagai saksi, mengawali keterangannya di persidangan kasus dana hibah pokir DPRD Jatim tahun 2019-2024 dengan permintaan maaf.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Ferdinand Marcus, Khofifah menyampaikan maaf karena pekan lalu tidak bisa hadir langsung di persidangan karena terhalang agenda sidang paripurna di DPRD Jarim.
“Pertama-tama saya menyampaikan permohonan maaf karena minggu lalu tidak dapat memenuhi panggilan Jaksa dan Yang Mulia Majelis Hakim, karena terdapat beberapa agenda yang bersamaan, di antaranya harus menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Jatim,” ujar Khofifah.
Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Hadir Jadi Saksi di Tipikor Surabaya, Disambut Shalawat
Pada awal persidangan, Khofifah menjelaskan mengenai tanggung jawab Gubernur dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk pengelolaan dana hibah.
Menurut Khofifah, perencanaan dan penganggaran APBD merupakan proses bersama antara eksekutif (Gubernur beserta jajaran) dan legislatif (DPRD).
Seluruh keputusan, termasuk persetujuan APBD dan alokasi dana hibah, memerlukan persetujuan kedua belah pihak.
Tidak hanya itu, di awal sidang Khofifah juga telah menegaskan tidak mengenal empat terdakwa dalam sidang ini.
“Tidak mengenal Yang Mulia,” jawab Khofifah.
Keempat terdakwa yang dimaksud yakni Hasanuddin (eks anggota DPRD Jatim), Jodi Pradana Putra (swasta asal Kota Blitar), Sukar (eks kepala desa di Kabupaten Tulungagung) dan Wawan Kristiawan (swasta asal Tulungagung).
Gubernur Khofifah tiba didampingi sejumlah pejabat Pemprov Jatim mulai dari Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Adi Sarono dan juga Kepala Biro Adpim Pulung Chausar.
Begitu memasuki ruang persidangan Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya, Gubernur Khofifah duduk di kursi paling depan didamping Boedi Supriyanto dan juga praktisi hukum Syaiful Maarif.
Gubernur Khofifah hadir sebagai saksi tambahan atas kasus dugaan penyelewengan dana hibah pokir DPRD Jatim Tahun 2019.
Mengenakan kemeja putih dan kerudung putih, Khofifah tampak tenang bahkan sempat menyapa ibu-ibu yang turut hadir di ruangan sidang.