LDA Minta Dana Hibah Keraton Solo Diaudit, Kubu PB XIV Purbaya: Monggo
GH News February 12, 2026 08:10 PM
Solo -

Lembaga Dewa Adat (LDA) meminta dana hibah pemerintah untuk Keraton Solo diaudit. Pengageng Sasana Wilapa kubu PB XIV Purbaya pun mempersilakan: Monggo.

GKR Panembahan Timoer Rumbay, merespons keinginan audit dana hibah Keraton Solo dari Lembaga Dewan Adat (LDA). Rumbay mempersilakan bila ingin ada audit dana hibah Keraton Solo.

"Monggo, monggo, dengan senang hati kalau saya," kata Rumbay dihubungi awak media, Selasa (10/2).

Rumbay menceritakan saat berada di kubu LDA, dirinya tidak pernah melihat uang dari dana hibah tersebut. Hal serupa juga ia katakan saat sudah berada di kubu Paku Buwono XIII.

"Karena saya dulu ketika di kubu Gusti Moeng (Ketua LDA GRAy Koes Moertiyah), saya juga tidak pernah melihat gitu dan saya tidak mengerti itu. Jangankan menerima, melihat uangnya saja saya, saya belum pernah. Di tempatnya Sinuhun juga begitu, saya juga belum pernah menerima dana hibah, melihat saja juga belum pernah," ujarnya.

Putri tertua Paku Buwono XIII itu mengaku sampai ke Semarang untuk mencari tahu mengenai dana hibah tersebut. Ternyata, selama delapan tahun pihak Paku Buwono XIII selalu membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

"Tapi, ketika dinalar dan kami cek, saya itu sampai datang ke Semarang untuk memastikan. Apakah benar itu ada di rekening pribadi dan apakah benar LPJ itu tidak dibuat. Itu saya sampai ngecek sendiri waktu itu," bebernya.

"Nah, itu ternyata, ternyata ya kebenarannya ya LPJ dibuat dan logikanya saja selama 8 tahun dana hibah itu terkucur, itu kalau tidak ada LPJ kan pemerintah yang salah berarti dikucurkan terus, benar enggak," sambungnya.

Karena ada LPJ yang telah dibuat, Rumbay mengaku tak keberatan bila ada audit dana hibah dari pemerintah.

"Ya, ada LPJ ya, kami juga. Jadi, kalau mau diaudit monggo, enggak apa-apa, kan kalau dari kami begitu," ucapnya.

Disinggung mengenai adanya badan baru dari Pelaksana Keraton Solo, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, dia enggan menanggapi. Ia mengaku sedang berproses untuk audiensi dengan DPR.

"Enggak, saya belum bisa menanggapi itu ya, karena kan kami sedang berproses untuk audiensi dengan DPR paling. Ya, paling tidak untuk meninjau kembali SK tersebut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Dewan Adat (LDA) menyoroti adanya dana hibah Keraton Solo yang masuk ke rekening atas nama Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII. LDA meminta supaya dana itu bisa diaudit.

Ketua LDA, GRAy Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, mengatakan LDA sempat menerima dana hibah sejak tahun 2007-2009. Namun setelah itu, dana hibah diterima oleh Paku Buwono XIII.

"Waktu itu saya anggota DPR, jadi yang mengelola adalah kantor Sasana Wilapa, itu bendahara. Itu selalu didatangi BPK untuk diaudit. Kalau enggak keliru, saya hanya pernah mendapat atau keraton mendapat sebelum kita diusir itu hanya tiga kali, tahun 2007 hingga 2009," katanya ditemui di Keraton Solo, Senin (9/2).

Setelah tahun 2009, ia mengaku sempat ada gejolak di dalam Keraton Solo. Sehingga, saat itu LDA keluar dari Keraton Solo.

"Setelah itu kan ada masalah. Ada masalah, ada rekonsiliasi, ada ini, akhirnya kita malah enggak terima. Terus kita gugat di tahun 2011 itu dan menang, baru dicairkan di tahun 2015. Setelah itu, kami diminta untuk mengajukan lagi proposal untuk di dalam dan beberapa upacara adat di keraton di tahun 2016," ungkapnya.

Gusti Moeng mengatakan penerimaan dana hibah ke rekening Sinuhun Paku Buwono XIII itu sejak tahun 2017 hingga 2025. Untuk itu, dirinya mendukung adanya audit penerimaan dana hibah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.