TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026). Dalam agenda yang berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha, Bima Arya memaparkan kebijakan pengawasan pemerintah desa, khususnya terkait pengelolaan dan serapan dana desa.
Di hadapan para kepala desa, Bima Arya mengungkapkan bahwa serapan dana desa di Jember secara umum tergolong baik. Namun, ia menyoroti masih tingginya ketergantungan desa terhadap anggaran transfer dari pemerintah pusat.
“Saya lihat data di Jember ini bagus, serapannya juga baik. Tapi yang menonjol, persentasenya masih sangat bergantung pada pusat,” ujarnya.
Baca juga: 8.377 PPPK Paruh Waktu Jember Digaji di Bawah UMK, Hanya Rp 1 hingga Rp 1,6 Juta dan Banyak Potongan
Bima Arya menjelaskan, pemangkasan dana desa tidak serta-merta menghambat pembangunan desa. Pasalnya, pemerintah pusat menyiapkan berbagai program alternatif yang juga berdampak langsung ke masyarakat desa.
“Banyak program pemerintah pusat yang manfaatnya besar untuk desa. Misalnya kampung nelayan dan koperasi Desa Merah Putih. Jadi ada banyak insentif lain selain dana desa,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, Bima mendorong kepala desa agar mengoptimalkan tata kelola pemerintahan desa dengan memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki.
“Aparatur desa harus bisa mengoptimalkan semua potensi yang ada di desa. Dana desa itu hanya salah satu sumber pendapatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pendapatan desa juga dapat bersumber dari pajak, serta bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten maupun provinsi. Karena itu, penguatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan menjadi hal yang krusial.
“Perlu terus diperkuat kemampuan aparatur desa, khususnya dalam tata kelola keuangan,” ucap Bima.
Baca juga: Bayi Perempuan Ditinggalkan di Teras Rumah Warga Kaliwates Jember
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan meskipun terjadi pengurangan dana desa, pemerintah pusat telah menggulirkan program lain yang berpotensi besar menggerakkan ekonomi daerah, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kalau nanti sampai 300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berjalan, kurang lebih ada Rp 4 triliun uang yang masuk ke Kabupaten Jember. Tinggal bagaimana kami memaksimalkannya,” ujar Fawait.
Ia menilai, dampak ekonomi akan semakin besar jika SPPG diwajibkan menggunakan bahan baku lokal dari Jember.
“Kami akan membuat surat edaran agar SPPG menggunakan produk lokal Jember, baik dari petani, nelayan, maupun pelaku UMKM,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga terungkap bahwa 48 desa di Kabupaten Jember belum dapat mencairkan dana desa tahap II tahun anggaran 2025. Total anggaran yang belum bisa dicairkan mencapai Rp13,078 miliar.
Baca juga: Bayi Perempuan Ditinggalkan di Teras Rumah Warga Kaliwates Jember
Kondisi ini terjadi akibat terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025, yang mensyaratkan pengesahan akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih paling lambat September 2025. Sementara itu, 48 desa tersebut baru mengesahkan akta pendirian koperasi pada Oktober 2025.
Menanggapi hal ini, Bima Arya menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membahas solusi yang memungkinkan.
“Nanti akan kami komunikasikan lagi dengan Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Menurutnya, sinkronisasi lintas kementerian diperlukan agar kebijakan alokasi anggaran sejalan dengan program strategis, termasuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.
“Perlu disinkronkan dengan rencana penggunaan alokasi dana untuk koperasi merah putih,” tambahnya.