Sebelum Bawa Kabur Emas Rp2 Miliar, Wanita Paruh Baya Diduga Lempar Molotov
Noval Andriansyah February 13, 2026 12:19 AM

Tribunlampung.co.id, Makassar - Wanita paruh baya berinisial SU (41), diduga melakukan pelemparan bom molotov sebelum akhirnya membawa kabur emas seberat 1 kilogram.

Meski demikian, aksi wanita paruh baya itu berhasil digagalkan warga di sekitar lokasi, sehingga emas senilai Rp2 miliar itu bisa diamankan.

Adapun percobaan perampokan tersebut terjadi di Toko Emas Logam Mulia Jl Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (12/2/2026).

Perampokan adalah tindak kejahatan berupa pengambilan barang milik orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Dalam hukum pidana Indonesia, perampokan termasuk kategori pencurian dengan kekerasan dan dapat dikenai hukuman penjara sesuai tingkat keseriusannya.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribun-Timur.com, seorang saksi mata bernama Awal mengungkapkan, terduga pelaku datang seorang diri dari arah kiri toko. 

Baca juga: Terjerat Utang Piutang, Wanita Paruh Baya Nekat Rampok Emas 1 Kg Senilai Rp2 M

Ia sempat berbicara dengan seorang pegawai dan mengambil barang, sebelum tiba-tiba muncul api dan langsung melemparkan botol berisi cairan yang terbakar ke dalam toko.

“Dia langsung lempar begitu. Ada api menyala, dia langsung keluar,” ujar Awal kepada Tribun-Timur.com, Kamis.

Tidak ada suara ledakan dalam peristiwa itu, namun api sempat membesar dan menimbulkan bau menyengat.

Saksi menyebut, botol yang digunakan merupakan botol kemasan, namun tidak dapat memastikan secara rinci jenisnya.

Pelaku melemparkan dua botol ke arah dalam toko sebelum melarikan diri.

Para pegawai toko emas berupaya memadamkan api secara manual untuk mencegah kobaran semakin meluas.

Akibat insiden tersebut, Awal mengalami luka bakar di kaki sebelah kiri. 

Selain itu, dua pegawai lain yang berada di bagian belakang toko turut mengalami luka, meski tidak separah korban utama yang disebut bernama Aldi.

Saksi memastikan bahwa korban dan pelaku tidak saling mengenal.

PELAKU WANITA

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan insiden tersebut.

"Jadi barang buktinya kurang lebih senilai Rp2 M," kata Arya Perdana ditemui di kantornya, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Jarak Mapolrestabes Makassar dengan toko emas Logam Mulia di kawasan Somba Opu, berkisar dua kilometer di sisi Utara.

"Macam-macam gramnya itu karena dari pihak toko sudah menyampaikan kurang lebih sekitar Rp2 M," lanjut Arya menjelaskan.

Total berat emas itu diperkirakan mencapai sekitar 1 kilogram.

"Kurang lebih mungkin, karena ada beberapa plastik," katanya.

Aksi nekat S itu dilatarbelakangi utang piutang.

Ia terlilit utang sehingga nekat melakukan pencurian di siang bolong.

"Ibu-ibu ini sudah berusia dan ia mengaku terhimpit utang jadi melakukan pencurian," bebernya.

Terduga pelaku menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polrestabes Makassar.

"Terduga pelaku ini berKTP Gowa tapi tinggal di Bantaeng," kata Kombes Pol Arya Perdana.

Pelaku seorang diri menjalankan aksinya.

Aksi percobaan pencurian dilakukan sekitar pukul 13.30 Wita.

"Pelaku datang ke sana dengan niat ingin membeli emas," ucap Arya.

Pegawai toko emas Logam Mulia menyambut baik S.

S meminta sejumlah perhiasan emas, lalu dimasukkan ke dalam paperbag.

"Setelah terkumpul dalam satu wadah kemudian meminta difoto untuk dikirimkan ke suaminya," ujarnya.

Tapi, pemilik toko melarang emas itu difoto.

S yang membawa dua botol berisi bensin dan tisu dalam tas menyalakan api.

Saat kobaran api menyala, S pun kabur membawa paperbag berisi emas.

"Untungnya di situs banyak orang-orang sehingga pelaku langsung diamankan," terang Arya.

"Jadi melakukan percobaan pencurian ini karena terhimpit hutan," bebernya.

Pemilik toko yang melapor ke SPKT Polrestabes Makassar coba diwawancarai oleh sejumlah awak media.

Namun belum bersedia memberikan keterangan.

Pantauan tribun di lokasi, Toko Emas Logam Mulia tampak sudah tertutup.

Ada sejumlah pasukan Brimob bersenjata lengkap berjaga.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.