Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengadopsi sistem penataan angkot seperti Jaklingko menemui tantangan.
Pemkot harus menata terlebih dahulu angkot yang berusia diatas 20 tahun.
JakLingko sendiri adalah sistem integrasi transportasi publik di Jakarta yang menghubungkan berbagai moda (Transjakarta, MRT, LRT, dan Mikrotrans) melalui integrasi rute, manajemen, dan pembayaran satu tarif.
Dengan menggunakan kartu atau aplikasi JakLingko, penumpang dapat menikmati perjalanan antarmoda dengan mudah, efisien, dan terjangkau.
Di dalam Jaklingko, angkot diubah dengan unit yang lebih layak dan mayoritas menggunakan AC, CCTV untuk keamanan, dan GPS.
“Inikan semua berproses. Untuk semacam Jaklingko inikan butuh semacam subsid. Tetapi untuk menuju kesana harus dihabiskan dulu angkot yang usia teknisnya 20 tahun itukan di Perda sudah ada,” kata Wali Kota Bogor Dedie Rachim kepada TribunnewsBogor.com, belum lama ini.
Baca juga: Penampakan Terkini Jalan Mayor Oking Stasiun Bogor, Bersih dari PKL Tapi Jadi Tempat Angkot Ngetem
Dedie Rachim melanjutkan, tidak mungkin jika angkot yang berusia di atas 20 tahun tidak ditertibkan terlebih dahulu.
Pemkot akan kesulitan menentukan konsep penataan walaupun memang nantinya direncanakan akan mengadopsi Jaklingko.
“Jadi tidak mungkin kalau ini tidak diselesaikan maka kita ada satu konsep baru namanya transporatsi yang memadai tadi. Kalau peremajaan nanti tidak diatur sedemikian rupa maka kapan beresnya ini urusan angkot yang tidak laik jalan,” ujarnya.
Dedie Rachim meyakini, masyarakat Kota Bogor ingin transportasi yang lebih nyaman saat ini.
“Kan masyarakat Bogor itu menuntut agar Kota Bogor lebih lancar tertib, bersih,” tandasnya.
Sementara itu, pantauan TribunnewsBogor.com, Jumat (13/2/2026) di beberapa titik jalan, angkot masih terlihat mengaspal.
Beberapa angkot terlihat kosong alias tidak ada penumpangnya.
Beberapa trayek diantaranya masih banyak mengangkut penumpang.