TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sebanyak 301 Pekerja Migran Indonesia (PMI) tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kamis (12/2/2026) sore di Jalan Tien Soeharto, Kalimantan Utara (Kaltara).
Kedatangan 301 PMI di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dilakukan dua tahap. Pertama, tiba pukul 18.20 Wita KM Francis mengangkut 103 PMI. Kedua, pukul 18.50 WITA menggunakan KM Purnama angkut 198 PMI deportan
Tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, ratusan PMI tersebut mendapat pengawalan dan penanganan terpadu dari berbagai instansi terkait.
Saat tiba di dermaga deportan diberikan disenfektan dan masker medis yang diberikan oleh Palang Merah Indonesia sebagai langkah antisipasi kesehatan.
Baca juga: 301 PMI Dideportasi dari Malaysia, BP3MI Kaltara Sebut Mayoritas Kerja Sawit Tanpa Dokumen
Kemudian deportan diberikan ID Card oleh petugas BP2MI Kaltara dan selanjutnya diberikan arahan oleh Kepala BP3MI Kaltara Kombes Pol Andi Muhammad Ichsan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Dankal Ambalat Lanal Nunukan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Adrian Soetrisno, Kapolsek KSKP Nunukan, Iptu Andre Azmi Azhari, Kepala KKP Nunukan, Dantim Satgas Intel Kodam VI/Mlw (SGI).
“Bapak-ibu selamat datang di Nunukan, bapak ibu kami sudah terima di sini. Selanjutnya mohon mendengarkan arahan dari panitia, agar bapak ibu bisa beristirahat nantinya di Rusunawa,” kata Kepala BP3MI kepada deportan yang telah membentuk barisan.
Selanjutnya, deportan menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen serta stempel paspor oleh Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.
Mereka juga diarahkan ke lokasi pemeriksaan barang bawaan melalui mesin X-ray oleh petugas Bea dan Cukai Nunukan guna mengantisipasi adanya barang terlarang.
Baca juga: Breaking News- PMI dari Kinabalu Malaysia Tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, 4 Truk TNI Siaga
Secara bertahap, deportan kemudian diberangkatkan menuju Rusunawa sebagai tempat penampungan sementara di Nunukan.
Mereka diangkut menggunakan dua unit kendaraan milik Lanal Nunukan, dua unit kendaraan Satgas Pamtas Yon Kav 13/SL, dua unit kendaraan Kodim 0911/Nnk, angkot sewaan BP3MI Kaltara, serta ambulans milik Palang Merah Indonesia Nunukan.
Seluruh deportan nantinya akan didata ulang serta pembagian tempat tinggal sementara di Rusunawa. Sebelumnya dipulangkah ke daerah asal masing-masing pada hari Sabtu mendatang.
Berdasarkan data, deportan didominasi warga asal Sulawesi Selatan sebanyak 118 orang dan Nusa Tenggara Timur sebanyak 117 orang.
Sebagian besar merupakan deportan dengan kasus ilegal, habis masa tinggal (overstay), penyalahgunaan izin tinggal, hingga kasus kriminal seperti narkoba.
“Mereka bekerja di ladang-ladang sawit, sebagian besar dideportasi karena masuk tanpa dokumen, dokumen sudah mati, serta kriminal lainnya seperti narkoba,” ujar Kepala BP3MI Kaltara kepada TribunKaltara.com, Kamis (12/2/2026).
Para deportan didominasi penduduk yang berasal dari Sulawesi Selatan sebanyak 118 orang. Serta 117 berasal dari Nusa Tenggara Timur.
(*)
Penulis: Fatimah Majid