Jakarta (ANTARA) - Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan meminta agar masyarakat menyikapi setiap rencana pembangunan dengan pikiran terbuka dan mengedepankan kebermanfaatan bagi masyarakat.

“Jangan apriori dulu sebelum ada apa-apa. Kalau memang ada masukan yang baik untuk pembangunan, silakan disampaikan,” kata Fadjar di Jakarta, Jumat.

Dia menegaskan pemerintah pasti melakukan fungsi kontrol dan jika sekiranya tidak berpihak kepada masyarakat, pemerintah akan memberikan saran dan evaluasi.

Fadjar menilai sektor pariwisata merupakan potensi utama Kepulauan Seribu yang perlu dikembangkan secara terarah dan tetap sesuai aturan.

"Potensi Kepulauan Seribu ini ada di sektor pariwisata. Cepat atau lambat, pasti akan berkembang. Tapi, semua ada aturannya, tidak boleh melanggar," ujar Fadjar.

Dia pun berharap setiap pembangunandi Kepulauan Seribu memberikan nilai tambah bagi warga dan membuka lapangan kerja.

“Harapannya, tentu dapat berdampak bagi generasi ke depan,” tutur Fadjar.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu telah menyosialisasikan rencana pengembangan proyek wisata dan perhotelan oleh PT Nuansa Ayu Karamba di wilayah Kelurahan Pulau Panggang.

Sementara itu, Perwakilan PT Nuansa Ayu Karamba Firman menjelaskan konsep pengembangan yang direncanakan itu mengedepankan prinsip keberlanjutan dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat nelayan.

Dia menekankan pengembangan pariwisata harus selaras dengan kehidupan masyarakat setempat dan memperhatikan keterbatasan infrastruktur.

“Serta tetap menjaga fungsi konservasi alam dan lingkungan hidup,” ucap Fadjar.

Pihaknya juga berkomitmen mengedepankan tenaga kerja lokal serta menjaga ekosistem pesisir.

“Kami berkomitmen menjaga lingkungan melalui pengelolaan limbah dan sampah yang bertanggung jawab, perlindungan terumbu karang, serta mendukung edukasi lingkungan jangka panjang. Laut tetap menjadi rumah bersama yang harus kita jaga,” ungkap Fadjar.

Salah satu warga Kepulauan Seribu, Maman (58) mengaku mendukung program pembangunan selama tidak merusak lingkungan dan terdapat komitmen yang jelas terhadap masyarakat.

“Yang penting, tidak merusak lingkungan dan tidak ada reklamasi. Kami berharap ada lapangan pekerjaan untuk warga lokal dan anak-anak kami. Kalau memang ada komitmen, harus ada MoU (nota kesepahaman) yang jelas antara perusahaan dan masyarakat,” tegas Maman.