Suarakan Kasus Anak di NTT, Ketua BEM UGM Mengaku Diancam Penculikan
Joanita Ary February 14, 2026 12:29 AM

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta — Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, mengaku mengalami teror setelah menyuarakan kasus kematian seorang siswa sekolah dasar di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Teror itu muncul tak lama setelah BEM UGM mengirimkan surat kepada UNICEF terkait kasus tersebut.

Tiyo menuturkan, ancaman yang diterimanya bukan sekadar intimidasi verbal.

Ia mengaku mendapat pesan dari nomor tak dikenal yang berisi ancaman penculikan. Selain itu, ia juga merasa diikuti dan dipotret oleh orang asing selama beberapa hari terakhir.

“Yang menguntit dan memotret dari jauh dua orang laki-laki dewasa. Tubuhnya tegap dan masih relatif muda,” ujar Tiyo saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).

Peristiwa penguntitan itu, kata dia, terjadi pada rentang 9 hingga 11 Februari 2026.

Dalam beberapa kesempatan, ia menyadari kehadiran dua pria yang sama di lokasi berbeda. Mereka disebut kerap menjaga jarak, namun tampak memantau pergerakannya.

Meski menghadapi ancaman, Tiyo menegaskan dirinya dan jajaran BEM UGM tidak akan surut.

Ia menyebut teror tersebut sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan bersuara mahasiswa.

“Kami tidak takut. Kami tidak akan mundur hanya karena ancaman. Suara mahasiswa harus tetap berdiri di pihak kemanusiaan,” katanya.

Sebelumnya, BEM UGM mengirim surat resmi kepada UNICEF menyusul meninggalnya seorang anak berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, NTT.

Dalam surat itu, mereka meminta organisasi internasional tersebut memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap hak-hak anak di Indonesia, khususnya di wilayah dengan akses pendidikan dan layanan dasar yang terbatas.

BEM UGM juga mendorong agar ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi mengabaikan keselamatan dan kesejahteraan anak.

Mereka menekankan pentingnya jaminan anggaran pendidikan yang memadai serta langkah konkret untuk mencegah kematian akibat kegagalan kebijakan publik.

Kasus kematian siswa SD di Ngada sendiri menjadi perhatian publik karena diduga berkaitan dengan persoalan akses dan kebijakan pendidikan di daerah terpencil.

Sejumlah aktivis pendidikan menilai peristiwa tersebut menjadi alarm keras bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk memastikan setiap anak memperoleh hak dasar secara layak dan aman.

Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan guna menjamin keamanan serta memastikan kebebasan berpendapat tetap terlindungi dalam negara demokrasi.

Situasi ini sekaligus memperlihatkan bahwa isu perlindungan anak dan kebijakan pendidikan tidak hanya berhenti pada ranah advokasi, tetapi juga menyentuh dinamika sosial dan politik yang lebih luas.

Di tengah tekanan yang muncul, sikap mahasiswa untuk tetap bersuara menjadi penanda bahwa ruang partisipasi publik masih terus diperjuangkan.

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.