Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto berharap konflik yang terjadi antara Bupati Jember Muhammad Fawait dengan Wakil Bupati Djoko Santoso yang berujung dengan gugatan dapat diselesaikan secara baik-baik dan elegan.
"Kami juga menitipkan pesan agar setiap persoalan diselesaikan dengan baik secara elegan dan tidak menjadi konflik terbuka. Jangan sampai perang statement, sehingga bisa diselesaikan secara kemanusiaan," kata Bima setelah acara bedah buku Babad Alas di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (Unej), Jumat (13/2) petang.
Menurutnya, Gubernur Jawa Timur memiliki peran untuk meredam konflik antara bupati dengan wakilnya atau wali kota dengan wakilnya dengan menyediakan ruang mediasi kedua belah pihak.
"Gubernur bisa mengayomi dan memfasilitasi untuk melakukan mediasi. Pimpinan di provinsi bisa memainkan peran itu," ucap mantan Wali Kota Bogor itu.
Ia menjelaskan hal tersebut menjadi evaluasi dalam sistem dan ambang batas pencalonan calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), bahkan ada beberapa usulan masuk, seperti pemilihan cukup dilakukan untuk kepala daerah saja tanpa harus wakil dan wakil dipilih oleh bupati/wali kota.
"Penyebabnya, mungkin terkait ambang batas syarat pencalonan, aturan koalisi partai politik, syarat pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan lain sebagainya, sehingga mengakibatkan kawin setengah paksa hingga terjadi konflik kepala daerah dengan wakilnya," katanya.
Beberapa usulan yang masuk, kata Bima, dalam Pilkada selanjutnya, pemilihan cukup dilakukan untuk kepala daerah saja tanpa harus wakilnya, karena wakil bisa dipilih sendiri.
Bima mengaku pernah mengalami dinamika hubungan dengan wakil wali kota saat menjabat Wali Kota Bogor pada periode pertama tahun 2014-2019.
"Saya berusaha tidak pernah terpancing untuk berstatement atau berkonflik terbuka. Hal itu tidak bagus untuk publik dan juga untuk pendidikan politik, sehingga konflik diselesaikan secara internal dan tertutup saja," katanya.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait mengaku senang dengan saran Wamendagri yang pernah mengalami konflik dengan wakil wali kotanya.
"Saya pikir sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Wamen, saya tidak pernah berkomentar, karena itu menjadi urusan rumah tangga kami,” katanya.
Ia menjelaskan apapun itu dinamika politik yang terjadi adalah hal biasa dan jangan sampai mempengaruhi pelayanan publik di Kabupaten Jember, karena sejauh ini pelayanan publik tidak terganggu, terlihat dari angka kepuasan masyarakat yang semakin tinggi.







