Jakarta (ANTARA) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pejabat dan institusi terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi kemacetan parah di ruas Tol Jakarta-Tangerang yang kian meresahkan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menyebutkan sorotan utama diarahkan pada maraknya truk yang mengambil lajur kanan serta memiliki muatan berlebih dan dimensi tidak sesuai standar (ODOL) yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Laporan masyarakat menunjukkan bahwa sejumlah truk kerap menggunakan jalur kanan yang semestinya diperuntukkan bagi kendaraan ringan untuk mendahului, sehingga memicu perlambatan arus, potensi kecelakaan, dan kemacetan panjang, khususnya pada jam sibuk," kata Rano dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Dia mengaku menerima banyak aduan dari masyarakat terkait truk-truk yang dengan leluasa mengambil lajur kanan di Tol Jakarta-Tangerang, di mana sudah menyangkut keselamatan pengguna jalan.

Dia menegaskan jalur kanan bukan untuk kendaraan berat berjalan lambat. Rano turut menyoroti keberadaan truk-truk ODOL yang masih bebas beroperasi.

Dikatakan bahwa praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan fatal.

“Kita sudah lama berbicara soal penertiban ODOL, tetapi di lapangan praktiknya masih terjadi. Penegakan hukum tidak boleh setengah hati sehingga kalau ada pelanggaran harus ada konsekuensi nyata,” ujarnya.

Rano juga menilai sebagian pengemudi truk terkesan tidak gentar terhadap sistem tilang elektronik (ETLE), seolah tidak ada efek jera yang dirasakan.

Maka dari itu, ia meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mempertegas implementasi ETLE, memastikan sanksi benar-benar ditegakkan, dan melakukan evaluasi jika terdapat celah dalam sistem pengawasan.

Dengan demikian, dia mengharapkan jangan sampai muncul persepsi bahwa pelanggaran bisa diabaikan tanpa konsekuensi.

Menjelang bulan Ramadhan di mana mobilitas masyarakat cenderung meningkat, dia mendorong adanya langkah preventif melalui rekayasa lalu lintas yang terukur.

Menurut Rano, opsi yang dapat dipertimbangkan antara lain pembatasan waktu operasional kendaraan berat pada jam tertentu, pengawasan intensif di titik-titik rawan serta patroli rutin untuk memastikan truk tidak menggunakan lajur kanan.

Dia juga meminta koordinasi yang lebih solid antara Polri, Kementerian Perhubungan, dan pengelola jalan tol agar kebijakan yang diambil tidak parsial, tetapi terintegrasi dan berkelanjutan.

Dia pun menyatakan keyakinannya bahwa jajaran Korlantas Polri bersama institusi terkait mampu bergerak cepat menyelesaikan persoalan tersebut dengan kapasitas serta instrumen yang memadai.

"Tinggal bagaimana pengawasan diperketat dan penegakan hukum dilakukan secara konsisten. Masyarakat menunggu langkah nyata, dan saya percaya aparat bisa merespons dengan cepat dan terukur," tutur Rano.

Dia juga mengingatkan agar keresahan itu tidak dibiarkan berlarut-larut lantaran negara harus hadir memastikan jalan tol aman, tertib, dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Ditegaskan bahwa Komisi III DPR, yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan keamanan, akan terus mengawal agar penegakan hukum berjalan efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Dengan meningkatnya arus kendaraan menjelang Ramadhan, langkah cepat dan tegas dari aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan diharapkan mampu meredam potensi kemacetan serta menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan di ruas Tol Jakarta-Tangerang.