Sosok Koko Erwin, Bandar di Kasus Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra, Keberadaannya Misterius
Dedi Qurniawan February 14, 2026 02:16 PM

POSBELITUNG.CO — Nama Koko Erwin mendadak jadi sorotan publik setelah mencuatnya skandal peredaran gelap narkotika yang menjerat dua perwira polisi di NTB.

Koko Erwin adalah bandar narkoba yang diduga menjadi otak di balik aliran dana miliaran rupiah kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dan eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Hingga kini, keterlibatan Koko Erwin terus didalami setelah AKP Malaungi (yang telah dipecat/PTDH) mulai "bernyanyi" mengenai peran atasan dan sang bandar dalam bisnis haram tersebut.

Baca juga: Nyanyian AKP Malaungi Bongkar Setoran Koko Erwin Rp1 Miliar ke Kapolres Bima Kota, Ini Kronologinya

Baca juga: Profil & Nasib Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Usai Dicopot karena Uang Bandar Narkoba

Siapa Koko Erwin? Sosok Penyuplai Sabu dan Dana Alphard

Ia disebut sebagai pemilik barang bukti sabu-sabu seberat 448 gram (beberapa sumber menyebut 488 gram) yang ditemukan di rumah dinas AKP Malaungi.

Modus operandi yang diduga dijalankan Koko Erwin adalah dengan menjalin kesepakatan dengan oknum aparat agar bisnis gelapnya tidak diganggu.

Tak tanggung-tanggung, Koko Erwin disinyalir menyiapkan dana total Rp1,8 miliar untuk memenuhi permintaan dana membeli mobil Toyota Alphard baru milik pimpinan kepolisian setempat.

Alur Penyerahan Uang dan Peran AKP Malaungi

Dalam persidangan dan keterangan pers, kuasa hukum AKP Malaungi, Dr. Asmuni, membeberkan kronologi keterlibatan Koko Erwin yang berkomunikasi intens dengan kliennya.

"Ini murni melaksanakan perintah pimpinan sehingga klien kami melakukan tindak pidana tersebut," kata Asmuni, Kamis (12/2/2026) dikutip dari Tribun Lombok.

Dalam kasus ini, Koko Erwin disebut menitipkan sabu 488 gram kepada AKP Malaungi sebelum diedarkan ke wilayah Sumbawa.

KASAT NARKOBA DIAMANKAN -- Penampakan detik-detik Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, AKP M, diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB bersama Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Selasa (3/2/2026) malam.
KASAT NARKOBA DIAMANKAN -- Penampakan detik-detik Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, AKP M, diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB bersama Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Selasa (3/2/2026) malam. (HO/Tribun Medan/Istimewa)

Selain itu, Koko Erwin mentransfer uang secara bertahap melalui rekening seorang perempuan berinisial DP.

Tahap pertama sebesar Rp200 juta dan tahap kedua Rp800 juta.

Koko Erwin dilaporkan pernah bertemu langsung dengan AKP Malaungi di Hotel Marina Inn, Kota Bima, untuk menyerahkan barang bukti narkotika yang dititipkan tersebut.

Beberapa media menyebut, begitu uang total Rp1,8 miliar diserahkan, narkoba yang dititipkan akan diambil lagi.

Sejauh ini, menurut laporan Tribun Lombok, keberadaan fisik Koko Erwin saat ini masih menjadi tanda tanya besar.

Dr. Asmuni menyebut bahwa Koko Erwin tidak diketahui rimbanya atau belum berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. 

Baca juga: Sosok Miranti Afriana, Istri Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Terseret Kasus Suami

Baca juga: Kronologi Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra, Istri, dan Polwan Terseret Nyanyian AKP Malaungi

(Tribun Lombok/ Tribunnews/ Kompas.com/ Posbelitung.co)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.