POSBELITUNG.CO — Nama Koko Erwin mendadak jadi sorotan publik setelah mencuatnya skandal peredaran gelap narkotika yang menjerat dua perwira polisi di NTB.
Koko Erwin adalah bandar narkoba yang diduga menjadi otak di balik aliran dana miliaran rupiah kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dan eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Hingga kini, keterlibatan Koko Erwin terus didalami setelah AKP Malaungi (yang telah dipecat/PTDH) mulai "bernyanyi" mengenai peran atasan dan sang bandar dalam bisnis haram tersebut.
Baca juga: Nyanyian AKP Malaungi Bongkar Setoran Koko Erwin Rp1 Miliar ke Kapolres Bima Kota, Ini Kronologinya
Baca juga: Profil & Nasib Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Usai Dicopot karena Uang Bandar Narkoba
Ia disebut sebagai pemilik barang bukti sabu-sabu seberat 448 gram (beberapa sumber menyebut 488 gram) yang ditemukan di rumah dinas AKP Malaungi.
Modus operandi yang diduga dijalankan Koko Erwin adalah dengan menjalin kesepakatan dengan oknum aparat agar bisnis gelapnya tidak diganggu.
Tak tanggung-tanggung, Koko Erwin disinyalir menyiapkan dana total Rp1,8 miliar untuk memenuhi permintaan dana membeli mobil Toyota Alphard baru milik pimpinan kepolisian setempat.
Dalam persidangan dan keterangan pers, kuasa hukum AKP Malaungi, Dr. Asmuni, membeberkan kronologi keterlibatan Koko Erwin yang berkomunikasi intens dengan kliennya.
"Ini murni melaksanakan perintah pimpinan sehingga klien kami melakukan tindak pidana tersebut," kata Asmuni, Kamis (12/2/2026) dikutip dari Tribun Lombok.
Dalam kasus ini, Koko Erwin disebut menitipkan sabu 488 gram kepada AKP Malaungi sebelum diedarkan ke wilayah Sumbawa.
Selain itu, Koko Erwin mentransfer uang secara bertahap melalui rekening seorang perempuan berinisial DP.
Tahap pertama sebesar Rp200 juta dan tahap kedua Rp800 juta.
Koko Erwin dilaporkan pernah bertemu langsung dengan AKP Malaungi di Hotel Marina Inn, Kota Bima, untuk menyerahkan barang bukti narkotika yang dititipkan tersebut.
Beberapa media menyebut, begitu uang total Rp1,8 miliar diserahkan, narkoba yang dititipkan akan diambil lagi.
Sejauh ini, menurut laporan Tribun Lombok, keberadaan fisik Koko Erwin saat ini masih menjadi tanda tanya besar.
Dr. Asmuni menyebut bahwa Koko Erwin tidak diketahui rimbanya atau belum berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Sosok Miranti Afriana, Istri Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Terseret Kasus Suami
Baca juga: Kronologi Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra, Istri, dan Polwan Terseret Nyanyian AKP Malaungi
(Tribun Lombok/ Tribunnews/ Kompas.com/ Posbelitung.co)