Breaking News, Ketua DPRD Kotim Lapor ke Polisi Usai Demo, Bantah Tudingan Terima Uang Koperasi
Sri Mariati February 14, 2026 02:19 PM

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Suasana politik di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih memanas sehari setelah aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kotim. 

Ketua DPRD Kotim Rimbun, memilih menempuh jalur hukum dengan mendatangi Polres Kotim di Sampit, Sabtu (14/2/2026).

Rimbun mendatangi Polres Kotim untuk membuat laporan dugaan pencemaran nama baik.

Dirinya terlihat datang ke Mapolres sekitar pukul 11.20 WIB, mengenakan kaos merah putih. 

Ia keluar dari gedung kepolisian sekitar pukul 12.02 WIB usai menyerahkan laporan resmi beserta sejumlah dokumen pendukung.

Setelah usai melapor, Rimbun menegaskan kedatangannya ke polisi dilakukan dalam kapasitas pribadi, bukan sebagai Ketua DPRD.

“Saya datang ke Polres dalam kapasitas pribadi, tidak membawa jabatan sebagai Ketua DPRD. Yang saya laporkan adalah keberatan atas aksi kemarin yang saya kategorikan terindikasi pencemaran nama baik dan menyerang pribadi saya,” ujarnya.

Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan dalam aksi massa sebelumnya yang menuding dirinya menerima uang dari koperasi terkait kemitraan KSO.

Menurut Rimbun, dalam sebuah video aksi disebutkan dirinya menerima sekitar Rp200 juta dari satu koperasi, bahkan disebut dikalikan puluhan koperasi.

“Disebutkan saya menerima uang kurang lebih Rp200 juta dari satu koperasi, bahkan dikali puluhan koperasi. Pertanyaannya, kapan saya menerima, siapa yang memberi, dan koperasi mana? Itu yang harus dibuktikan,” tegasnya.

Ia mengaku tudingan tersebut telah menyebar luas hingga menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat, bahkan disebut sudah mencuat sampai ke tingkat pusat.

“Sejak pagi banyak yang bertanya kepada saya. Ini sudah sangat merugikan nama baik saya secara pribadi,” katanya.

Dalam laporannya, Rimbun menyebut pihak yang dilaporkan adalah koordinator lapangan (korlap) yang menyampaikan tudingan tersebut, serta meminta pertanggungjawaban pengurus inti organisasi yang menggelar aksi.

“Kami minta pertanggungjawaban korlap yang menyatakan itu, juga pengurus inti organisasi, baik ketua maupun sekretarisnya, karena kegiatan tersebut menyerang pribadi saya,” ujarnya.

Ia menegaskan menghormati hak masyarakat menyampaikan aspirasi, termasuk kritik terhadap lembaga DPRD. Namun, menurutnya, tudingan yang menyerang pribadi berbeda ranah dan harus diproses secara hukum.

“Kalau mengarah ke lembaga, itu tugas kami menerima aspirasi. Tapi kalau menyerang pribadi, itu beda hal. Ini yang sangat kami keberatan,” tegasnya.Rimbun mengatakan telah menyerahkan surat laporan resmi, lampiran dokumen, saksi, serta bukti awal, sementara dokumentasi video akan disusulkan sesuai arahan petugas.

Ia berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional agar persoalan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat.

“Saya menyerahkan 100 persen kepada aparat penegak hukum. Kami minta profesional agar ini tidak menjadi preseden buruk bagi semua pihak,” ujarnya.

Rimbun juga kembali menyinggung polemik kemitraan KSO yang menjadi latar belakang aksi sebelumnya. 

Ia menegaskan pencabutan rekomendasi terhadap dua koperasi dan satu kelompok tani telah dilakukan berdasarkan aturan dan alasan administratif yang jelas.

Menurutnya, selama ini dirinya justru membantu memediasi koperasi dan kelompok tani agar memperoleh kepastian kemitraan dengan PT Agrinas Palma Nusantara sesuai kebijakan pemerintah pusat dalam penataan kawasan hutan dan perkebunan.

“Niat kami membantu masyarakat, mendorong agar koperasi dan kelompok tani mendapat kepastian dan kesejahteraan. Tapi kalau ada yang tidak memenuhi syarat, tentu harus mengikuti regulasi,” katanya.

Baca juga: Breaking News, THM Tutup Total Selama Ramadan, Fairid: Sanksi Penjara 3 Bulan atau Denda Rp50 Juta

Baca juga: Breaking News, Berulang Lagi Diduga Keracunan BMG Palangka Raya, Korban Ibu Hamil dan Balita

Rimbun juga membantah anggapan dirinya menghindari massa saat aksi berlangsung. Ia mengaku sudah berada di kantor sejak pagi untuk menunggu perwakilan massa berdialog.

“Pukul 07.30 WIB saya sudah di kantor menunggu. Saya ingin pimpinan mereka hadir supaya bisa berdialog langsung. Tapi datang sebentar lalu membubarkan massa, jadi tidak sempat bertemu,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak memiliki masalah berdialog dengan masyarakat selama dilakukan secara damai dan saling menghormati.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.