TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menyebut perspektif hak asasi manusia tidak dapat dipisahkan dari aktivitas keagamaan dan sosial.
Sebab, prinsip keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia merupakan nilai universal yang sejalan dengan ajaran agama.
Setiap fatwa, kebijakan, dan program yang dihasilkan diharapkan mempertimbangkan dampak terhadap perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya kelompok-kelompok rentan. Sehingga, progresivitas kegiatan benar-benar mencerminkan kemaslahatan yang luas dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikannya dalam Sarasehan Nasional Bidang Fatwa, Hukum, dan HAM kerja sama Baznas dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jambi Tahun 2026, di Telanai Meeting Room, Ratu Hotel and Resort Jambi, Sabtu (14/2/2026).
Kegiatan itu dihadiri sekitar 60 orang, terdiri dari Wakil Gubernur Jambi, jajaran Forkompimda, pimpinan dan anggota MUI tingkat kabupaten/kota hingga provinsi, pimpinan dan anggota Baznas Provinsi Jambi, perwakilan MUI pusat, serta ormas NU dan Muhammadiyah.
Dalam acara tersebut, Wagub Sani mengapresiasi Baznas Provinsi Jambi dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jambi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Sebab, hal itu merupakan bentuk sinergi antara lembaga pengelola zakat dan lembaga keagamaan.
Menurutnya, produktivitas sebuah lembaga tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, melainkan dari kekuatan landasan fatwa, kepatuhan hukum, dan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi roh dari setiap kebijakan dan tindakan.
“Tentunya merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa setiap keumatan berjalan dalam koridor syariah, insyaallah. Juga taat hukum serta selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Tema yang diangkat pada hari ini insyaallah sangat relevan,” katanya.
Dia menjelaskan, fatwa memiliki peran sangat penting sebagai pedoman normatif dan moral. Fatwa tidak boleh dipahami sebagai produk tekstual yang statis, melainkan sebagai hasil ijtihad kolektif yang responsif terhadap perkembangan zaman, tantangan sosial, serta kebutuhan masyarakat.
“Fatwa yang argumentatif, moderat, dan solutif akan menjadi instrumen penting dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat moderasi beragama, serta mencegah munculnya konflik yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah,” jelasnya.
Wagub Sani menerangkan, di sisi lain aspek hukum menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan kehidupan beragama dan bernegara. Sehingga, setiap program termasuk pengelolaan zakat dan kegiatan sosial-keagamaan harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kepatuhan hukum menjadi wujud komitmen kita terhadap tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional,” terangnya.
“Di sinilah pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan, agar mampu memadukan perspektif syariah dan sistem hukum nasional secara harmonis,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MUI Provinsi Jambi, H. Haviz Khusaini, mengatakan acara tersebut mengekspos pemanfaatan potensi zakat di Provinsi Jambi. Hal itu akan ditindaklanjuti bersama MUI dan Baznas Provinsi Jambi.
Sebab, setiap tahun jumlah zakat di Provinsi Jambi berkisar Rp500 miliar sampai Rp500 triliun.
“Kalau itu bisa dimanfaatkan, insyaallah itu kan bisa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berakhlakul karimah sesuai visi Majelis Ulama Indonesia, dan juga untuk kegiatan lainnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dia menuturkan pihaknya turut mengundang para pakar dari Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, antara lain Dr. Kiai Haji Zulfiyah Musyafa, Prof. Dr. KH Amin Suma, KH Abdul Muiz Ali, dan Prof. Dr. KH Syafiullah Muzammil.
“Ini nanti dalam rangka bagaimana kita menguasai, memperbaiki pemantapan, dan merangkap penetapan fatwa yang berkaitan dengan kanal produksi, aliran kepercayaan, aliran agama, kemudian yang berkaitan dengan ibadah, ibadah zakat, fitrah, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Karena itu, dia berharap acara tersebut bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.
“Insyaallah antara MUI dengan Baznas dapat lebih diberdayakan semaksimal mungkin untuk kemaslahatan masyarakat yang kita dukung,” pungkasnya.
Baca juga: Intervensi Pasar, Pemprov Jambi Pastikan Stok Pangan Aman Lewat Gerakan Pangan Murah