SURYA.co.id – Di tengah mencuatnya polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), nama Rismon Hasiholan Sianipar ikut menjadi perhatian publik.
Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (13/2/2026) oleh sejumlah elemen pendukung Jokowi atas dugaan penggunaan ijazah magister (S2) dan doktoral (S3) yang disebut tidak sah.
Laporan tersebut kini bergulir di ranah hukum.
Namun di balik polemik itu, riwayat pendidikan dan rekam jejak akademik Rismon menjadi bagian yang turut disorot.
Rismon dilaporkan atas dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 yang diklaim diterbitkan Universitas Yamaguchi, Jepang.
Para pelapor menyatakan telah melengkapi laporan dengan dokumen konfirmasi dari pihak kampus.
“Kami melaporkan saudara Rismon Hasiholan Sianipar mengenai ijazah yang diduga palsu, ijazah S2 dan S3 Yamaguchi,” kata Ketua Jokowi Mania, Andi Azwan, yang ikut mendampingi, kepada wartawan, Jumat, dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.
Menurut Andi, laporan serupa sebelumnya sempat disampaikan, namun berakhir pada tahap konsultasi.
Kali ini, laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/1210//2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Februari 2026.
“Kami mendapatkan informasi dari kampus Yamaguchi Jepang, bahwa yang bersangkutan identitas ijazahnya tidak pernah diterbitkan oleh kampus tersebut,” kata Bilhaki di kesempatan yang sama.
Baca juga: Duduk Perkara Ijazah Rismon Sianipar Dilaporkan Palsu ke Polisi, Bermula Pengakuan Peneliti Jepang
Kuasa hukum Bilhaki, Lechumanan, menyebut kini telah ada tiga laporan terhadap Rismon, dua di antaranya didaftarkan di Polres Jakarta Selatan.
“Ya, ini saya minta nih Polres Jaksel, 'Kau jangan tidur aja loh ya!' Nanti kalau ada dugaan-dugaan tidak jalan ini laporan, saya dumas kalian. Ya, saya minta secara subjektif, objektif, lakukan hukum!” tegas Lechumanan.
Dalam laporan tersebut, Rismon dilaporkan dengan Pasal 391, 392 juncto 272 KUHP Baru terkait penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu, serta Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Menanggapi laporan itu, Rismon menyatakan akan mengikuti proses hukum.
“Saya menghargai hak hukum mereka. Saya akan ladeni. Tapi ada konsekuensi, akan saya laporkan balik kalau tidak terbukti,” kata Rismon ditemui terpisah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terbuka, Rismon Hasiholan Sianipar lahir pada 25 April 1977.
Ia menempuh pendidikan menengah di SMA Negeri 3 Pematangsiantar sebelum melanjutkan studi ke Universitas Gadjah Mada (UGM).
Di kampus tersebut, ia meraih gelar Sarjana Teknik (S.T.) pada 1998 dan Magister Teknik (M.T.) pada 2001 di bidang Teknik Elektro.
Fokus penelitiannya saat itu berkaitan dengan analisis sinyal tak-stasioner menggunakan transformasi wavelet diskret untuk pemetaan energi pada domain waktu-frekuensi.
Latar belakang akademiknya sejak jenjang sarjana hingga magister menunjukkan konsistensi pada bidang teknik elektro dan pemrosesan sinyal digital.
Pada 2003, Rismon memperoleh beasiswa Monbukagakusho dari Pemerintah Jepang untuk melanjutkan studi di Universitas Yamaguchi.
Di bawah bimbingan Prof. Dr. Hidetoshi Miike, ia disebut meraih gelar Master of Engineering (M.Eng.) pada 2005 dan Doctor of Engineering (Dr.Eng.) pada 2008.
Disertasinya memadukan metode tapis non-linear FitzHugh-Nagumo dengan kriptografi kurva eliptik (Elliptic Curve Cryptography/ECC) guna meningkatkan keamanan serta otentikasi data digital.
Bidang kajian tersebut berada dalam rumpun keamanan multimedia, kriptografi, pemrosesan sinyal dan citra digital, serta forensik multimedia.
Pasca menyelesaikan studi doktoral, Rismon aktif dalam penelitian dan pengembangan kriptografi, kriptanalisis, serta forensik digital. Ia disebut bekerja sama dengan sejumlah universitas dan lembaga riset di Jepang.
Pengalamannya mencakup analisis kriptografi terhadap data intelijen dalam proyek riset. Ia juga dikabarkan memiliki sejumlah paten di Jepang, termasuk metode pemrosesan citra berbasis reaksi-difusi.
Di Indonesia, ia dikenal sebagai dosen di Universitas Mataram dan aktif mengembangkan perangkat lunak berbasis MATLAB, Visual Basic .NET, C#, dan Java untuk kebutuhan laboratorium dan penelitian.
Salah satu proyeknya adalah GUI Pemrosesan Sinyal, Citra, dan Video Digital yang dirancang sebagai alat bantu riset.
Selain menghasilkan berbagai publikasi ilmiah nasional dan internasional, ia juga menulis puluhan buku yang diterbitkan secara nasional serta membangun kemitraan riset lintas negara, khususnya di bidang kriptografi dan forensik digital.
Kasus dugaan ijazah palsu yang kini dilaporkan ke aparat penegak hukum masih dalam proses penyelidikan.
Hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap, asas praduga tak bersalah tetap berlaku bagi semua pihak. Polemik ini pun membuat rekam jejak pendidikan Rismon Sianipar menjadi sorotan publik.
Kejanggalan ijazah RIsmon Sianipar awalnya diungkap Rony Teguh, Peneliti Sistem Informasi dari Hokaido Jepang.
Rony Teguh mengaku tidak menemukan tesis Rismon di Yamaguchi University.
"Saya juga melihat ini ada kecurigaan, bukan hanya curiga tapi sudah dipastikan 100 persen. Saya cek ke Yamadai, Yamaguchi Daigaku universitas di Yamaguchi."
"Saya tulis dalam bahasa Jepang bahwa yang bersangkutan tesis dengan master yang tertulis di CV itu tidak ada," katanya.
Menurutnya sistem di Jepang akan memeriksa ke semua jaringan.
"Di Jepang itu sewaktu dia menerima informasi dia mengevaluasinya bertingkat. Dia cek ke fakultas bahkan departemen jurusannya, dan itu tidak ditemukan sama sekali," kata Rony Teguh.
Rony Teguh mengaku cuma menemukan prosiding milik Rismon Sianipar yang ditulis pada 2006 silam.
"Orang ini atau penuduh ini memiliki hanya satu prosiding. Prodising itu tingkat kasta terendah dalam sebuah penelitian karena dia hanya menampilkan data baru yang belum bisa dijadikan paper utama," jelasnya.
Kejanggalan lain adalah peran Rismon Sianipar sebagai penulis nomor empat dalam makalah tersebut.
"Biasanya penulis ke 4 itu penulis pembantu. Hanya bantu, kadang ngedit, yang menjadi penulis utama The First Outers itu penulis utamanya."
"Dia bekerja dari analisis, menulis, memverifikasi sampai disodorkan ke profesornya," katanya.
Pakar digital forensik Josua Sinambela ikut mengurai kejanggalan-kejanggalan dari ijazah Rismon Sianipar.
Ditegaskan Josua, ijazah yang ditunjukkan Rismon Sianipar sangat berbeda jauh dengan banyak ijazah dari alumnus Yamaguchi University yang dia teliti, bahkan dari fakultas yang sama.
Josua bahkan menyebut tidak perlu pakar digital forensik untuk bisa mencari kejanggalan ijazah Rismon.
"Anak SD pun bisa membandingkan," ujar Josua dikutip dari tayangan youtube Analis Forensik Digital - DFTalk pada Rabu (4/6/2025).
Josua membandingkan ijazah S2 yang ditunjukkan Rismon di media dengan ijazah asli alumnus Yamaguchi.
Terlihat ijazah RIsmon kertasnya berwarna putih, sementara ijazah asli Yamaguchi warna kertasnya kuning.
"Apakah ini (ijazah Rismon) copyan yang diprint. Silakan saja. Tapi warnanya terlihat berbeda," terang Josua.
Dikatakan Josua, ijazah yang ditunjukkan Rismon menggunakan huruf kanji dengan hanya ada satu stempel di sebelah kanan.
Sementara ijazah asli, ada dua stempel di atas kanan dan di bawah.
"IJazah di Yamaguchi yang Bachelor ada 3 stempel, untuk master dan doktor 2 stempel," katanya.
Dikatakan Josua ijazah dengan huruf kanji tidak ada tanda tangan, sementara punya RIsmon ada tanda tangannya.
"Saya pastikan semuanya pakai stamp dan menggunakan kata kanji," katanya.
Dikatakan Josua, ijazah dari Yamaguchi University selalu mencantumkan bidang ilmunya di bagian atas.
Sementara ijazah Rismon tidak ada, diganti dengan nomor.
Josua menyebut, ijazah dari Yamaguchi huruf-hurufnya rapi dengan penulisan rata kanan dan kiri.
Sementara punya RIsmon hurufnya melenceng dan tidak rata kanan dan kiri.
"Saya gak tahu bagaimana ada ijazah seperti itu," kata Josua sambil tertawa.
Josua menyebut kejanggalan yang paling parah dari ijazah ini adalah nama rektornya.
Dikatakan, ijazah Rismon tertulis tanggal 16 Maret 2006, namun diduga dia hanya mengganti tanggal dari ijazah asli.
"Dia gak tahu tahun henzi. Dibuat sama, tapi yang diganti tanggalnya. Yang pasti ini tahun 2006 dan ini tahun 2006. Dan tahun 2006 bulan Mei Hiroshikato sudah gak jadi rektor, sudah ganti nama rektornya.
"Ini kesalahakesalahan fatal. KIta gak perlu analisa fisiknya lagi sebenaranya. Ini sesuatu yang ganjil," tegasnya.
"Saya gak bilang palsu, tapi berbeda banget. Setelah kita konfirmasi memang tidak dikeluarkan.
"Jadi anda bisa menilai snediri ijazah siapa sbeneranya yang palsu, ijazah sang penuduh atau yang dituduh," pungkasnya.