Tindaklanjuti Arahan Menteri Hukum, Kemenkum Sulbar Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Nurhadi Hasbi February 14, 2026 05:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kakanwil Kemenkum Sulbar menyampaikan dukungannya dalam rangka Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Menurut Saefur Rochim, inisiatif ini merupakan langkah konkret kementerian dalam mendukung kebijakan nasional pelestarian lingkungan hidup dan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan darurat sampah menuju Indonesia Bersih 2029.

"Dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M.HH-2.OT.02.02 Tahun 2026 sebagai program Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)," ujar Saefur Rochim.

Baca juga: Sambut Ramadhan 1447 H Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Munggahan

Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong 648 KDKMP Lindungi Merek Kolektif

Empat Pilar Utama Gerakan ASRI

Gerakan ini juga bertujuan menciptakan suasana kantor yang aman, sehat sirkulasinya, bersih dari sampah, dan estetis guna meningkatkan produktivitas serta kenyamanan pegawai dalam bekerja.

Kakanwil Saefur Rochim mengaku, di jajarannya telah melakukan sejumlah langkah dalam melaksanakan surat edaran Menteri Hukum tersebut.

"Salah satunya dengan melakukan pembersihan di sekitar Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar," ucapnya.

Gerakan ini mencakup empat aspek utama penataan lingkungan kerja:

  1. Aman: Menjamin keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap prosedur K3.
  2. Sehat: Menerapkan perilaku hidup bersih, menjaga sirkulasi udara, serta mendukung penghematan energi dan pengurangan polusi.
  3. Resik (Bersih/Rapi): Menata arsip secara sistematis dan mengoptimalkan teknologi informasi untuk mengurangi penggunaan kertas (paperless).
  4. Indah: Memelihara taman, ruang terbuka hijau, dan menggunakan elemen ramah lingkungan dalam penataan ruang agar memberikan kesan positif bagi masyarakat.

Selain untuk internal pegawai, Gerakan Indonesia ASRI diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Fasilitas yang bersih dan indah diyakini akan memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat pengguna layanan hukum.

"Kami akan senantiasa berupaya membangun karakter Insan Pengayoman yang tidak hanya disiplin dalam bekerja, tetapi juga peduli terhadap kelestarian ekosistem di sekitar lingkungan kantor," pungkasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.