Penampakan 2 Juta Batang Rokok Ilegal di Babel, Diamankan dari Truk Misterius di Tanjungpandan
Dedy Qurniawan February 14, 2026 05:03 PM

BANGKAPOS.COM, BELITUNG – Kasus peredaran rokok ilegal di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali mencetak rekor fantastis.

Sebanyak 1.960.000 batang rokok tanpa izin resmi berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Belitung dari sebuah truk misterius di kawasan Tanjungpandan, Jumat (13/2/2026).

Penangkapan ini disebut-sebut sebagai salah satu pengungkapan kasus rokok ilegal terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Belitung.

Kronologi Penemuan Truk Misterius di Tanjungpandan

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, memimpin langsung konferensi pers didampingi Waka Polres Belitung Kompol Bagus Kresna Ekaputra dan pihak Bea Cukai Tanjungpandan.

Made mengungkapkan bahwa penemuan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Dusun Teluk Dalam, Desa Juru Seberang.

Unit Tipidter yang bekerja sama dengan Sat Intelkam menemukan sebuah truk terparkir di tanah kosong sekitar pukul 15.00 WIB.

Kondisi truk tersebut sangat mencurigakan: tanpa plat nomor dan ditinggalkan begitu saja oleh pengemudinya.

"Jadi pada saat ditemukan, truk itu tanpa plat nomor, tidak ada sopir dan lainnya. Kami juga bertanya ke warga sekitar, ternyata truk itu sudah berada di lokasi semenjak subuh tadi," ujar Made saat menggelar konferensi pers.

Baca juga: Rokok Ilegal Waspada, Pemerintah Bakal Tambah Layer Cukai Baru Tahun 2026

Rekor Baru Penyelundupan Rokok Ilegal di Babel

Beriku video penampakan 2 juta rokok ilegal di Babel yang diamankan dari truk misterius di Tanjungpandan :

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap bak truk yang tertutup terpal, petugas menemukan tumpukan kardus dalam jumlah besar.

Truk tersebut kemudian dievakuasi ke Mapolres Belitung untuk proses pembongkaran dan penghitungan.

Hasilnya mengejutkan, terdapat hampir 2 juta batang rokok ilegal (tepatnya 1.960.000 batang) yang siap edar di wilayah Babel.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, dalam bak truk bermuatan tumpukan kardus. Kami cek ternyata kardus itu berisi rokok diduga ilegal," kata Made.

Polisi Buru Aktor Intelektual di Balik Penyelundupan

Meskipun truk ditemukan dalam kondisi "misterius" tanpa pemilik di lokasi, pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti pada penyitaan barang bukti saja.

Investigasi kini diarahkan untuk melacak asal-muasal barang dan siapa pemilik jutaan batang rokok tersebut.

AKP I Made Yudha Suwikarma berkomitmen untuk membongkar jaringan yang mencoba memasukkan barang ilegal ini ke wilayah Tanjungpandan.

"Kami akan terus dalami terkait kepemilikan barang tersebut dan mudah-mudahan kami bisa mengungkap siapa aktor di balik penyelundupan rokok diduga ilegal ini," tegas Made. (Posbelitung.co / Dede Suhendar)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.