TRIBUNMANADO.CO.ID - Info peringatan dini cuaca di wilayah Sulawesi Utara malam ini, Sabtu (14/2/2026).
Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Sabtu (14/2/2026). update pukul 18:00 WITA, sejumlah wilayah di Sulut diperkirakan potensi dilanda hujan lebat disertai petir.
BMKG merupakan Lembaga Pemerintah Non-kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Update peringatan dini cuaca wilayah Sulawesi Utara 14 Februari 2026 pukul 18:00 WITA berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada pukul 18:10 WITA di:
Kabupaten Bolaang Mongondow: Lolak, Poigar,
Kabupaten Minahasa: Tombariri, Mandolang,
Kabupaten Kepulauan Talaud: Essang, Nanusa, Gemeh, Tampan Amma, Miangas, Beo Utara, Essang Selatan,
Kabupaten Minahasa Selatan: Sinonsayang, Tenga, Amurang Barat, Tatapaan,
Kabupaten Minahasa Utara: Likupang Barat, Likupang Timur,
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara: Bolangitang Timur,
Kota Manado: Bunaken, Bunaken Kepulauan
Dan dapat meluas ke wilayah
Kabupaten Bolaang Mongondow: Sang Tombolang, Dumoga Timur, Dumoga Utara, Bolaang, Lolayan, Passi Barat, Passi Timur, Bolaang Timur, Bilalang, Dumoga, Dumoga Tenggara,
Kabupaten Minahasa: Sonder, Pineleng, Tombulu, Kawangkoan Utara, Kawangkoan Barat, Tombariri Timur,
Kabupaten Kepulauan Sangihe: Tabukan Utara, Nusa Tabukan, Manganitu Selatan, Tatoareng, Tamako, Manganitu, Tabukan Tengah, Tabukan Selatan, Kendahe, Tahuna, Tabukan Selatan Tengah, Tabukan Selatan Tenggara, Tahuna Barat, Tahuna Timur, Kepulauan Marore,
Kabupaten Kepulauan Talaud: Lirung, Beo, Rainis, Kabaruan, Melonguane, Damau, Salibabu, Kalongan, Pulutan, Melonguane Timur, Moronge, Beo Selatan,
Kabupaten Minahasa Selatan: Modoinding, Tompaso Baru, Ranoyapo, Motoling, Amurang, Tumpaan, Tareran, Kumelembuai, Maesaan, Amurang Timur, Motoling Barat, Motoling Timur, Suluun Tareran,
Kabupaten Minahasa Utara: Airmadidi, Wori, Dimembe, Kalawat, Talawaan, Likupang Selatan,
Kabupaten Minahasa Tenggara: Tombatu, Touluaan, Touluaan Selatan, Silian Raya, Tombatu Utara,
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara: Sangkub, Bintauna, Bolangitang Barat, Kaidipang, Pinogaluman,
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: Modayag, Modayag Barat, Mooat,
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan: Posigadan,
Kota Manado: Tuminting, Singkil, Wenang, Tikala, Sario, Wanea, Mapanget, Malalayang, Paal Dua,
Kota Bitung: Lembeh Selatan, Madidir, Ranowulu, Aertembaga, Girian, Maesa, Lembeh Utara,
Kota Tomohon: Tomohon Selatan, Tomohon Utara, Tomohon Barat,
Kota Kotamobagu: Kotamobagu Utara, Kotamobagu Timur, Kotamobagu Selatan, Kotamobagu Barat
Kondisi ini diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pkl 21:10 WITA.
Prakirawan BMKG - Sulawesi Utara.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Dua Teller Bank di Tahuna, Penyidik Polda Sulut Ungkap Penggunaan Hasil Korupsi
BMKG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), dipimpin oleh seorang Kepala Badan.
BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :
· Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;
· Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena factor meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
· Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG;
· Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG;
· Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG;
· Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BMKG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.
(TribunManado.co.id)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini