TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Pendapatan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mengalami tren positif pada awal tahun 2026.
Total pendapatan daerah dari sektor PBB selama hampir dua bulan ini mencapai Rp120 miliar.
Capaian ini sudah memenuhi 50 persen lebih dari target pendapatan PBB pada triwulan I Tahun 2026.
Kondisi ini memperlihatkan kebijakan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho untuk menurunkan tarif PBB memberi stimulus bagi warga kota.
"Kebijakan ini tidak hanya memberi keringanan terhadap masyarakat dalam memenuhi kewajiban PBB, tapi juga berdampak terhadap peningkatan PAD," terang Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan kepada Tribunpekanbaru.com.
Pihaknya mencatat pendapatan PBB mengalami peningkatan dalam satu bulan belakangan.
Apalagi dibandingkan capaian pendapatan PBB tahun 2025.
"Realisasi kali ini pada bulan yang sama dibanding tahun lalu ada kenaikan 77 persen," paparnya.
Peningkatan pendapatan PBB pada awal tahun ini dampak penurunan PBB sektor perkotaan yang mencapai 70 persen mulai tahun 2026.
Baca juga: 2 Kakek di Riau Ajukan Kasasi Usai Divonis Dugaan Surat Palsu Kepemilikan Tanah, Mengadu ke MA
Baca juga: Berkas Wanita Muda Tersangka Penabrak Pekerja Marka Jalan di Pekanbaru Dilimpahkan ke Jaksa
Kondisi ini membuat masyarakat yang bisa merasakan stimulus seratus persen PBB sektor perkotaan tahun ini jadi lebih banyak.
Penerima stimulus seratus persen untuk pembayaran PBB sektor perkotaan di Kota Pekanbaru tahun 2026 mengalami peningkatan.
Jumlah pemegang SPPT yang bakal mendapat stimulus PBB kali ini sebanyak 98.744 wajib pajak. Angka itu memperlihatkan peningkatan jumlah penerima program stimulus PBB sektor perkotaan.
Penerima stimulus PBB sektor perkotaan tahun 2025 silam sebanyak 7.700 wajib pajak. Ada peningkatan signifikan sebanyak 91.044 wajib pajak menjadi penerima stimulus PBB sektor perkotaan tahun ini.
(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)