Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Di tengah dinamika pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) di sejumlah daerah, termasuk Bengkulu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Taj Yasin Maimoen menyampaikan, pernyataan resmi yang menyoroti tata kelola organisasi dan mekanisme pengambilan keputusan di internal partai.
Hal tersebut disampaikan Taj Yasin dalam video resminya yang dikutip TribunBengkulu.com, Sabtu (14/2/2026) pukul 16.30 WIB.
Pernyataan resmi itu muncul di tengah penegasan Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono yang sebelumnya menyampaikan bahwa pelaksanaan Muswil di daerah telah berjalan sesuai mekanisme partai dan dinyatakan memenuhi ketentuan organisasi.
Namun, Taj Yasin menilai sejumlah keputusan strategis, termasuk pelaksanaan Muswil, seharusnya dibahas dan diputuskan melalui rapat pengurus harian DPP.
Baca juga: Kisruh PPP Bengkulu, DPC PPP Bengkulu Tengah Sebut Tak Melawan Partai Hanya Pertanyakan Dasar Muswil
“Musyawarah wilayah adalah keputusan besar yang menentukan arah dan konsolidasi partai di daerah. Maka seharusnya diputuskan melalui rapat pengurus harian. Kami tidak pernah mendapatkan undangan resmi untuk membahas itu sebelumnya,” ujarnya.
Taj Yasin menegaskan bahwa dinamika internal PPP saat ini harus diluruskan dengan kembali pada Undang-Undang Partai Politik Tahun 2011 serta AD/ART partai.
Ia juga menyinggung bahwa hasil Muktamar ke-10 PPP sempat melahirkan dua kali pengesahan melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum, yang menurutnya masih menyisakan persoalan terkait kesesuaian AD/ART.
Baca juga: DPC Bengkulu Tengah Buka Suara Usai April Yones Jadi Ketua DPW PPP Bengkulu
“Baik SK pertama maupun SK kedua dinilai masih perlu pembenahan. AD/ART adalah dasar keabsahan organisasi, termasuk soal kewenangan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal,” tegasnya.
Menurutnya, penyempurnaan AD/ART menjadi tanggung jawab penting pengurus harian DPP agar tidak menimbulkan polemik di tingkat wilayah.
Pernyataan Taj Yasin ini dinilai relevan dengan dinamika yang terjadi dalam Muswil ke-X DPW PPP Bengkulu, yang sebelumnya sempat diwarnai perbedaan pandangan di antara sejumlah DPC terkait quorum dan mekanisme pelaksanaan.
Meski demikian, pihak DPP melalui Mardiono telah menyatakan bahwa proses Muswil di Bengkulu berjalan sesuai aturan dan hasilnya sah secara organisasi.
Menanggapi isu yang berkembang bahwa dirinya tidak aktif dalam kepengurusan, Taj Yasin membantah tudingan tersebut.
Ia menyebut hanya menerima dua undangan resmi rapat pengurus harian sejak terbitnya SK kepengurusan.
“Kalau memang ada undangan resmi, silakan tunjukkan. Saya siap hadir. Tetapi saya tidak mau diajak melakukan sesuatu yang menurut saya belum sesuai dengan AD/ART dan undang-undang,” katanya.
Ajak Rekonsiliasi Internal
Di akhir pernyataannya, Taj Yasin mengajak seluruh kader, baik di tingkat DPP, DPW, hingga DPC, untuk mengedepankan prinsip amar ma’ruf nahi munkar dalam berorganisasi serta membuka ruang dialog demi kebesaran PPP.
“Kalau kita ingin partai ini kembali besar dan kembali ke Senayan, maka kita harus jujur, terbuka, dan taat pada aturan. Pelurusan harus dimulai dari dalam,” pungkasnya.
Dengan pernyataan tersebut, dinamika internal PPP diperkirakan masih akan menjadi perhatian menjelang konsolidasi organisasi di berbagai daerah, termasuk Bengkulu, yang baru saja melaksanakan Muswil sebagai bagian dari agenda penataan kepengurusan periode mendatang.