SRIPOKU.COM, SEKAYU --Tahun 2026 ini sejumlah Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) harus mengencangkan ikat pinggang dalam pembangunan dan melakukan kegiatan sosial.
Pasalnya, penurunan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 yang disebut-sebut turun drastis menjadi perhatian serius para Kades.
Kepala Desa Rantau Panjang Mansyur mengungkapkan, bahwa pemangkasan dana desa tahun 2026 sangat signifikan.
Bahkan, sejumlah desa sebelumnya menerima anggaran juga belum mencukupi dalam sejumlah program.
"Terkait program dana desa yang dipangkas, hampir seluruh kegiatan terdampak. Dari 100 persen anggaran, yang tersisa sekitar 30 persen dan itu pun sudah diatur oleh pemerintah pusat. Yang masih ada hanya untuk ketahanan pangan, kader dan insentif, namun untuk insentif pun kabarnya hanya 10 bulan dan itu belum pasti," ujar Mansyur, Sabtu (14/2/2026).
Ia juga mempertanyakan alasan pemangkasan tersebut.
Menurutnya, dana yang diambil untuk program tertentu dinilai tidak sesuai dengan informasi sebelumnya yang menyebutkan program tersebut terpisah dari dana desa.
"Kenapa dana desa ini dipangkas dan diambil untuk program tertentu, sementara sesuai kampanye Presiden, dana tersebut seharusnya terpisah dari dana desa,"ungkapnya.
Dampak dari pengurangan anggaran ini membuat hampir seluruh program desa terancam dihentikan, mulai dari pembangunan fisik, operasional pemerintahan desa, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
"Kegiatan yang dihilangkan hampir seluruhnya, mulai dari pembangunan, operasional, dan lainnya. Banyak kegiatan sosial yang sebenarnya sangat dibutuhkan masyarakat desa terpaksa ditiadakan,"ungkapnya.
Ia juga menyoroti kondisi pencairan dana desa tahun 2025 tahap dua yang hingga kini disebut belum cair di sejumlah desa di Muba.
"Secara jujur, di Muba masih ada sekitar 50 desa yang belum pencairan Dana Desa 2025 tahap dua. Ini tentu menambah beban dan dirasa kurang adil,"tambahnya.
Mansyur berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat desa.
"Desa ini ujung tombak kegiatan masyarakat. Kami berharap ada solusi terbaik. Kasihan desa-desa yang baru semangat membangun, tetapi anggarannya dipangkas habis,"jelasnya.
Pandangan berbeda datang dari, Kepala Desa Bailangu, Kecamatan Sekayu, Ali Sodikin, ia sepakat bersama para kepala desa di Kecamatan Sekayu justru mendukung apabila dana desa dihapuskan apabila nominalnya semakin kecil namun tanggung jawab tetap besar.
"Kalau kami kades di Kecamatan Sekayu, mendukung kalau seandainya dana desa itu dihapus. Karena sekarang dananya sedikit, tapi tanggung jawabnya besar. Jadi lebih baik dihapus saja dana desa itu,"tegas Ali Sodikin.
Menurutnya, untuk program prioritas tahun 2026, pihak desa tidak memiliki ruang untuk mengubah atau mengutak-atik karena seluruhnya telah diatur oleh pemerintah pusat.
"Tidak ada program prioritas, karena sudah diatur dari pusat untuk tahun ini. Kami hanya melaksanakan di bidang atau pos sesuai petunjuk dari pusat,"ungkapnya.
Baca juga: Curhatan Warga Palembang Soal Kenaikan Pajak Kendaraan, Bapenda Sumsel Beri Penjelasan
Baca juga: Balita 2,5 Tahun Dianiaya Pacar Ibunya saat Ditinggal berdua di Hotel, Lidahnya Ditarik dengan Tang