TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES – Jalur Pantura Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes mendadak mencekam pada Jumat (13/2/2026) malam.
Sebuah video viral memperlihatkan sekelompok pemuda mengacungkan senjata tajam (sajam) sembari mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dan memblokir arus lalu lintas di jalur nasional tersebut.
Aksi premanisme jalanan ini membuat para pengguna jalan terpaksa berhenti karena takut menjadi sasaran kekerasan.
Merespons kejadian tersebut, warga Desa Kluwut langsung berkumpul di Balai Desa setempat untuk berdiskusi dengan pihak Polsek Bulakamba dan menuntut penangkapan segera para pelaku.
Kapolsek Bulakamba, AKP M Afandi, mengonfirmasi peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Saat ini, kepolisian telah mengidentifikasi para pemuda yang terlibat dalam aksi tersebut.
"Kami sudah mengantongi identitas para pelaku. Polri akan bergerak cepat merespons laporan warga dan akan memproses hukum pelakunya," tegas AKP M Afandi kepada Tribunjateng.com, Sabtu (14/2/2026).
Baca juga: Rasiwen Keluhkan Banjir Lumpur di Sumbang, Taj Yasin Janji Akan Hentikan Tambang jika Merusak
Apresiasi Sinergi Warga
Kapolsek memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Desa Kluwut yang tidak main hakim sendiri, melainkan langsung berkoordinasi dengan pihak berwajib.
Sinergi ini dinilai sangat membantu kepolisian dalam mempercepat pengumpulan bukti dan data lapangan.
"Terima kasih atas informasi dari warga yang sudah tanggap. Kami meminta warga agar mempercayakan penuh penanganan perkara ini kepada kami," ujarnya.
Aktifkan Siskamling
Selain melakukan pengejaran terhadap pelaku, AKP M Afandi juga mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan swakarsa (Siskamling) dan ronda malam. Langkah ini dianggap penting sebagai pendeteksi dini gangguan Kamtibmas selain patroli rutin yang dilakukan petugas.
Baca juga: Bima Sakti Usung Misi Balas Dendam, Persela Lamongan Siap Curi Poin di Kandang PSIS
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Penindakan tegas akan kami lakukan untuk memberikan efek jera," pungkasnya. (pet)