SURYA.CO.ID - AKBP Catur Erwin Setiawan resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota seiring penonaktifan AKBP Didik Putra Kuncoro, yang kini terjerat kasus peredaran narkoba.
Dengan mengisi jabatan tersebut, AKBP Catur berkomitmen untuk membersihkan internal Polres Bima Kota dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kami tidak akan mentolerir oknum polisi yang terlibat, akan kami tindak rengas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini bagian dari upaya memperbaiki citra dan integritas institusi," kata Catur, dikutip SURYA.CO.ID dari TribunLombok.
Dalam waktu dekat, kata AKBP Catur, akan merotasi sejumlah pejabat di Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, guna memastikan penanganan kasus narkoba berjalan maksimal.
"Secepatnya kami akan melakukan pembenahan dan rotasi personel di Satuan Narkoba untuk memastikan penanganan kasus narkotika berjalan maksimal dan profesional," kata Catur.
Ia mengingatkan jajaran Polres Bima Kota untuk tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.
"Tidak ada ruang dan tidak ada toleransi bagi personil yang terlibat dalam lingkaran narkotika," kata Catur.
Baca juga: Duduk Perkara Kapolres Bima Kota Terjerat Kasus Narkoba, Dituding Terima Rp 1 Triliun dari Bandar
Sebelumnya, AKPB Catur Erwin Setiawan menjabat Kepala Subdit III Ditreskrimum Polda NTB.
AKPB Catur pernah menduduki jabatan Kasubbag Pullahjianta Bagdalops Roops Polda Maluku Utara hingga Desember 2021.
Catur Erwin kemudian dilantik sebagai Wakapolres Kepulauan Sula pada 21 Desember 2021 menggantikan Kompol Arifin Laode Buri.
Pada Mei 2023, beliau dimutasi dari jabatan Wakapolres Sula ke Polda Maluku Utara dalam rangka mengikuti pendidikan Sespimen (Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah).
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah dan naik pangkat menjadi AKBP, ia mengemban jabatan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.
Kini, Catur Erwin ditunjuk sebagai Plh Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro mulai 12 Februari 2026.
Sementara terkait kasus menjerat AKBP Didik berakar dari penangkapan Bripka F dan istrinya oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.
Bripka F dan istrinya diduga berperan dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kota Bima, dengan dua tersangka lain yang membantu proses distribusi.
Setelah itu, Polda NTB mendapatkan informasi bahwa terdapat oknum anggota polisi lain yang turut terlibat.
"Tanggal 3 Februari 2026 Bid Propam dan Ditresnarkoba melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan, di mana hasil yang dilakukan tes urine adalah yang bersangkutan dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Kholid.
Terpisah, AKP Malaungi melalui kuasa hukumnya, Asmuni, menuding AKBP Didik menerima aliran uang sebanyak Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin alias EK.
"Uang Rp1 miliar dari Koko Erwin ini diserahkan klien kami AKP Malaungi secara tunai ke Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui ajudannya yang dipanggil Ria," kata Asmuni, dalam keterangannya pada Kamis (12/2/2026).
Menurut Asmuni, uang tunai senilai Rp1 miliar itu diterima ajudan Kapolres Bima Kota dalam kardus bekas Bir Bintang pada 29 Desember 2025. Ia menyebut hal itu atas arahan AKBP Didik.
Setelah uang diserahkan, kata Asmuni, kliennya AKP Malaungi kemudian mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada AKBP Didik dengan kode 'BBM sudah diserahkan ke ADC'.
Lebih lanjut, Asmuni menjelaskan latar belakang dan kronologi penyerahan uang Rp1 miliar dari kliennya ke Kapolres Bima Kota AKBP Didik.
Ia menyebut penyerahan uang tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya permintaan AKBP Didik untuk dibelikan mobil Toyota Alphard seharga Rp1,8 miliar kepada kliennya.
Permintaan itu, kata dia, untuk menutupi isu perihal AKBP Didik menerima uang setoran tiap bulan dari para bandar narkoba dengan nominal Rp400 juta.
Sebagian uang yang dicairkan AKP Malaungi juga diminta untuk disisihkan sebanyak Rp100 juta.
Rencananya, uang itu akan digunakan untuk meredam media massa yang membuat riuh isu tersebut.
"Jadi, ini bentuk tekanannya, klien kami (AKP Malaungi) dibebankan untuk membeli atau memberikan satu unit mobil ini," ujarnya dilansir dari Antara.
Karena ada tekanan dari AKBP Didik, kata Asmuni, kliennya AKP Malaungi sempat menceritakan masalah yang dihadapinya kepada sang istri.
"Karena bingung, tertekan, klien kami ini cerita ke istrinya. Dari mana saya dapat uang sebanyak itu untuk beli mobil Alphard."
"Kalau tidak dipenuhi, klien kami dicopot dari jabatannya, diparkir di lapangan Bhara Daksa Polda NTB. Istrinya pun sempat minta AKP Malaungi lepas saja jabatan itu, terlalu berat," katanya.
AKP Malaungi kemudian dihubungi Koko Erwin menawarkan bantuan kepada kliennya, namun dengan syarat. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke AKBP Didik.
Asmuni menuturkan Koko Erwin bersedia memberikan uang sebesar Rp1,8 miliar sesuai harga beli mobil Alphard yang diinginkan AKBP Didik, dengan syarat tidak diganggu dalam mengedarkan sabu-sabu di Kota Bima.
Sebagai tanda jadi, AKP Malaungi kemudian meminta Koko Erwin mengirim uang muka Rp200 juta dari nilai yang dijanjikan Rp1,8 miliar.
Uang tersebut dikirim Koko Erwin via transfer melalui rekening 'perempuan cantik' bernama Dewi Purnamasari dan berlanjut dengan mengirim kembali Rp800 juta.
Dalam pengiriman uang melalui rekening perbankan tersebut, Asmuni mengatakan kliennya secara intensif mengabarkan kepada AKBP Didik hingga proses penyerahan uang Rp1 miliar.
Usai penyerahan uang Rp1 miliar, AKP Malaungi menemui Koko Erwin di salah satu hotel yang berada di Kota Bima.
"Di kamar itu, klien kami diberikan 488 gram sabu yang diamankan di rumah dinasnya itu. Setelah diterima, sabu dibawa ke mobil dan disimpan di rumah dinas," ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan, ratusann gram sabu tersebut tidak untuk diedarkan kliennya, namun hanya bersifat dititipkan.
"Jadi, kalau sisa Rp800 juta dari Rp1,8 miliar sudah dikirim, baru sabu itu diambil untuk diedarkan Koko Erwin di Kota Bima," ucap Asmuni.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung