Dekatkan Layanan Aduan, Taj Yasin Resmikan Rumah Rakyat di Purwokerto
Daniel Ari Purnomo February 14, 2026 08:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mendekatkan layanan aduan masyarakat ke daerah melalui cabang dinas. Kebijakan ini dilakukan agar keluhan warga bisa ditangani lebih cepat tanpa harus terpusat di rumah dinas atau kantor gubernur.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan wilayah Jawa Tengah yang luas membuat layanan aduan tidak efektif apabila hanya terpusat di satu tempat. Karena itu, pemerintah provinsi kini menyebar titik layanan melalui cabang dinas, termasuk di wilayah Banyumas dan sekitarnya.

Hal itu disampaikan Taj Yasin usai meresmikan Rumah Rakyat yang dirangkai dengan dialog "Gubernur Menyapa" di Aula Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Tengah, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (14/2/2026).

Baca juga: Pangkas Birokrasi, Wagub Taj Yasin Resmikan Rumah Rakyat di Purwokerto untuk Aduan Warga

Ngopeni Rumah Rakyat

"Rumah gubernur itu rumah rakyat, kita sebut ngopeni omah, ngelakoni sesarengan. Kita mendengarkan seluruh keluh kesah masyarakat," katanya kepada Tribunbanyumas.com.

Menurutnya, masyarakat sebenarnya sudah bisa menyampaikan laporan melalui berbagai kanal digital dan hotline pengaduan. Namun, masih ada warga yang memilih datang langsung agar persoalannya segera ditindaklanjuti.

"Kami ingin mendekatkan layanan supaya masyarakat merasa diopeni. Aduan yang butuh penanganan cepat bisa langsung masuk melalui cabang dinas," ujarnya.

Respons Cepat Aduan

Ia mencontohkan respons cepat pemerintah terhadap sejumlah aduan, seperti penanganan longsor di Kabupaten Cilacap serta laporan kerusakan lingkungan di wilayah Banyumas Raya, termasuk kawasan sekitar Gunung Slamet.

Terkait aktivitas pertambangan di kawasan tersebut, Taj Yasin mengatakan pemerintah provinsi telah melakukan penertiban dan penghentian sementara sejumlah kegiatan. Langkah itu dilakukan sambil menunggu koordinasi dan keputusan dari pemerintah pusat sebagai pemegang kewenangan perizinan.

"Kami setop dulu sambil menunggu koordinasi dengan pemerintah pusat. Semua aduan masyarakat kami catat, termasuk dampak lingkungannya," tegasnya.

Kanal Resmi Pemerintah

Dalam kesempatan itu, ia juga meresmikan Rumah Rakyat di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Tengah sebagai titik layanan aduan langsung bagi masyarakat.

"Hari ini saya meresmikan Rumah Rakyat. Dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Tengah di Kabupaten Banyumas, kita menjadikan rumah rakyat," katanya.

Ia berharap keberadaan rumah rakyat tersebut membuat warga lebih mudah dan terarah dalam menyampaikan laporan kepada pemerintah melalui kanal resmi yang telah disediakan.

"Harapannya masyarakat bisa memberikan aduan lebih dekat kepada pemerintah, tidak liar, bisa melalui kanal-kanal yang sudah kami sediakan, termasuk kantor gubernur rumah rakyat," katanya. (jti)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.