Supriyono Botok Bongkar Upaya Penyuapan di Balik Kasus Blokir Pantura: Perjuangan Bukan Dendam
Rustam Aji February 14, 2026 08:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, melontarkan pernyataan mengejutkan usai menjalani persidangan ke-9 di Pengadilan Negeri Pati.

Terdakwa kasus pemblokiran Jalan Pantura ini mengaku sempat mendapatkan berbagai godaan berupa uang hingga tawaran jabatan agar menghentikan gerakan protesnya terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Botok menegaskan bahwa integritas gerakannya tidak bisa dibeli. Ia menyebut ada upaya sistematis dari pihak tertentu untuk meredam tuntutan AMPB melalui cara-cara non-hukum.

"Kami ditawari uang oleh orangnya Sudewo untuk berhenti dari gerakan ini, kami nggak mau, kami tolak. Bahkan ada anggota DPRD aktif datang ke rumah saya menawarkan jabatan, saya tolak," tegas Botok dengan tangan terborgol, Jumat (13/2/2026) petang.

Tolak Tawaran Proyek dan Pembebasan Kisah di balik jeruji besi pun diungkap oleh Botok.

Saat mendekam di tahanan Polda Jawa Tengah, ia mengklaim keluarganya sempat didatangi oknum yang menjanjikan pembebasan instan.

Syaratnya, Botok harus meminta maaf secara pribadi kepada Bupati Sudewo.

Baca juga: Bima Sakti Usung Misi Balas Dendam, Persela Lamongan Siap Curi Poin di Kandang PSIS

"Dijanjikan imbalan berupa proyek juga. Tapi semua itu saya tolak. Perjuangan kami bukan didasari dendam pribadi," tambahnya.

Botok menjelaskan bahwa aksi nekat memblokir Jalan Pantura tersebut adalah bentuk konsistensi mengawal tiga tuntutan utama rakyat: menolak kenaikan pajak PBB-P2 sebesar 250 persen, membatalkan pajak PKL Rp300 ribu per bulan, serta melengserkan Bupati Sudewo dari jabatannya.

Soroti Kriminalisasi dan Rekayasa Hukum

Tak hanya menyasar kebijakan bupati, Botok juga melontarkan kritik tajam terhadap institusi penegak hukum.

Ia menilai penegakan hukum saat ini sering kali berjalan berdasarkan "pesanan" pihak tertentu demi keuntungan pribadi.

Baca juga: Geger Suara Letusan di Karanglo Banyumas, Ternyata Dua Mobil Milik Budi Dilalap Api

Sebagai bentuk perlawanan jangka panjang, AMPB berencana menyediakan tim advokasi hukum gratis bagi masyarakat kecil di Pati yang menjadi korban kriminalisasi atau rekayasa BAP.

"Saya tegaskan, kami tidak akan mundur selama penegakan hukum tidak ditegakkan sesuai aturan dan hanya karena pesanan," tandasnya sebelum dibawa kembali ke ruang tahanan. (mzk)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.