Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNG - Polisi berhasil mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah rumah kosong di wilayah Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang menjadi korban pencurian pada akhir tahun lalu.
Pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi empat orang tersangka yang terlibat dalam aksi tersebut yakni DP (25), US (22), R (37), dan FJ (25).
Tiga dari empat pelaku saat ini diketahui sedang menjalani masa tahanan di tempat lain atas perkara yang berbeda.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat (13/2/2026) malam.
"Komplotan ini merupakan spesialis rumah kosong yang melakukan aksinya dengan cara memanjat pagar dan mencongkel pintu rumah saat ditinggal penghuninya," ujarnya, Sabtu (14/2/2026).
Sementara itu, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (24/122025) saat pemilik rumah berinisial HW meninggalkan rumahnya pergi beribadah.
Setibanya di rumah sekitar pukul 21.00 WIB, korban mendapati kamar dalam keadaan berantakan dan sejumlah harta benda telah raib.
Pelaku berhasil menggasak uang tunai senilai Rp25 juta, satu unit telepon genggam merek Samsung, dua buah celengan berisi koin campuran rupiah dan mata uang asing, hingga satu buah parcel makanan.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total mencapai Rp30 juta," katanya.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.
Dua orang pelaku masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang-barang berharga.
Sementara dua pelaku lainnya berjaga di luar menggunakan sepeda motor untuk memantau situasi sekitar.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kami mengamankan satu buah obeng minus berukuran 30 cm yang digunakan untuk merusak pintu, satu dus telepon genggam, rumah kunci yang rusak, serta beberapa keping uang koin milik korban," katanya.