27 Tahun Tragedi Idi Cut–Ara Kundoe, KKR Aceh: Luka Itu Masih Membekas
Nurul Hayati February 14, 2026 11:03 PM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKR Aceh) bekerja sama dengan komunitas korban tragedi Idi Cut (Simpang Kuala) menggelar peringatan 27 tahun Tragedi Idi Cut–Ara Kundoe dalam bentuk kenduri dan doa bersama, di Lapangan Simpang Kuala Idi Cut, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (14/2/2026). 

Kegiatan tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus pengingat atas peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi pada 3 Februari 1999 silam. 

Ketua KKR Aceh, Masthur Yahya, menyampaikan bahwa Tragedi Idi Cut–Ara Kundoe merupakan salah satu peristiwa yang menyisakan duka mendalam dalam sejarah konflik Aceh.

Menurutnya, peristiwa tersebut menimbulkan korban jiwa dari kalangan warga sipil serta dampak sosial dan psikologis yang berkepanjangan.

“Peristiwa ini menimbulkan korban jiwa dari kalangan warga sipil serta dampak sosial dan psikologis yang berkepanjangan bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar,” ujar Masthur. 

Ia menegaskan, tragedi tersebut menjadi simbol penderitaan masyarakat sipil yang terjebak dalam situasi konflik bersenjata, di mana prinsip-prinsip perlindungan hak asasi manusia tidak berjalan sebagaimana mestinya pada masa itu.

“Tragedi tersebut menjadi simbol penderitaan masyarakat sipil yang terjebak dalam situasi konflik bersenjata, di mana prinsip-prinsip perlindungan HAM tidak berjalan sebagaimana mestinya pada waktu itu,” katanya.

Baca juga: KKR dan Pemkab Aceh Timur Gelar Haul Tragedi Simpang Kuala dan Ara Kundoe

Masthur juga menyebut, hingga hari ini luka fisik maupun batin akibat peristiwa tersebut masih membekas, baik dalam ingatan keluarga korban maupun dalam memori kolektif masyarakat Aceh. 

“Belum optimalnya pemulihan hak-hak korban menjadikan peringatan tragedi ini sebagai ruang moral yang penting untuk menyuarakan kembali harapan akan keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Faisal menyampaikan, bahwa Peringatan Tragedi Idi Cut–Arakundoe memiliki peran strategis dalam merawat ingatan kolektif agar peristiwa kelam di masa lalu tidak dihapus dari kesadaran publik. 

Menurut dia, ingatan sejarah yang dirawat secara kritis merupakan instrumen penting untuk mencegah keberulangan pelanggaran HAM.

“Tanpa ingatan dan refleksi, kekerasan berpotensi terulang dalam bentuk dan konteks yang berbeda,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi 1 DPRA, Rusyidi Abubakar, yang membacakan sambutan Wali Nanggroe mengungkap, bahwa peringatan ini menjadi sarana edukasi HAM bagi generasi muda. 

Generasi yang tidak mengalami langsung masa konflik perlu diberikan pemahaman yang utuh tentang dampak pelanggaran HAM, pentingnya penghormatan terhadap hak hidup dan martabat manusia, serta urgensi membangun budaya damai dan keadilan sosial. 

“Dengan demikian, peringatan ini berfungsi sebagai media pembelajaran sejarah, kemanusiaan, dan nilai-nilai demokrasi. Aceh bukan daerah kebencian, Aceh adalah daerah kedamaian,” ungkapnya.

Kegiatan peringatan turut diisi dengan tahlil dan doa bersama untuk para korban, serta santunan anak yatim.

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur pemerintah daerah, perwakilan legislatif, serta tokoh masyarakat setempat.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.