Tribunlampung.co.id, Jakarta Selatan - Aksi seorang pencopet handphone atau HP di kawasan Gang Viral Pasaraya, Blok M, Jakarta Selatan, terekam kamera CCTV.
Video detik-detik pencopet tersebut beraksi akhirnya viral di media sosial.
Dalam video viral terlihat, sang pencopet beraksi saat korban, yang merupakan seorang perempuan, sedang berswafoto.
Seusai video viral, korban akhirnya memutuskan membuat laporan polisi setelah mendapat saran dari aparat.
Laporan tersebut tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1156/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Februari 2026.
Baca juga: Detik-detik Copet Beraksi Depan Pramono Anung dan Rano Karno
Pencopet adalah orang yang melakukan pencurian secara diam-diam dengan mengambil barang dari saku atau tas korban, biasanya di tempat ramai tanpa disadari korban. Dalam hukum pidana Indonesia, pencopetan termasuk tindak pidana pencurian.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJakarta.com, korban, yang berinisial Bi, mengaku sebelumnya sempat ragu untuk membuat laporan.
Namun, setelah dihubungi pihak polisi, ia memutuskan untuk melapor secara resmi.
"Ada dua orang yang mengatasnamakan polisi kontak aku buat bikin laporan. Kemaren sudah dilaporkan hari Rabu malam," kata Bi kepada Kompas.com.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan dugaan pencurian handphone di kawasan Blok M tersebut.
Ia menyebutkan, perkara itu kini dilimpahkan penanganannya ke Polres Jakarta Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Jadi yang Blok M itu diduga adanya pencurian handphone ya. Nah itu ditangani oleh Polres Jakarta Selatan," kata Budi ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (14/2/2026).
Menurutnya, penyelidik akan memeriksa pelapor serta sejumlah saksi.
Selain itu, polisi juga akan melakukan analisis terhadap barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
"Dari pelapor juga diminta keterangan, saksi-saksi, serta akan ada analisa olah barang bukti, dalam hal ini ada bentuk kamera jejak jalan (CCTV). Nah ini kami dalami," kata dia.
Bi mengaku sempat mengejar dan menginterogasi terduga pelaku.
Namun, pria tersebut mengelak dan korban tidak bisa melakukan penggeledahan karena tidak memiliki bukti yang cukup kuat saat itu.
Setelah kejadian tersebut, Bi bersama temannya menelusuri rekaman CCTV dan membagikannya ke media sosial.
Unggahan itu kemudian viral dan menjadi perhatian publik, hingga akhirnya berujung pada pelaporan resmi ke pihak kepolisian.