Ancaman Sanksi Guru SD di Jember Minta Siswa Lepas Pakaian, Anggota DPR RI Sebut Bisa Dipecat
Weni Wahyuny February 15, 2026 02:32 AM

TRIBUNSUMSEL.COM – Ancaman pemberhentian mengintai FT, guru SD di Jember, Jawa Timur, yang meminta 22 siswa melepas pakaiannya usai ia kehilangan uang Rp75 ribu.

Tindakan FT bahkan disebut sebagai pelanggaran berat dan berpotensi masuk ranah pidana.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

Mengecam keras tindakan guru SD tersebut, Hetifah menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak sekaligus mencederai nilai-nilai dasar pendidikan. 

Ia menegaskan, alasan apa pun tidak dapat membenarkan cara yang digunakan oleh guru tersebut. 

Menurut dia, tindakan itu menunjukkan kegagalan dalam memahami batas kewenangan seorang pendidik di lingkungan sekolah. 

“Lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak, bukan tempat terjadinya praktik yang merendahkan martabat dan mempermalukan peserta didik,” ujar Hetifah, dikutip dari laman DPR RI, Jumat (13/1/2026). 

Baca juga: Nasib Guru di Jember yang Paksa 22 Siswa Lepas Baju Gegara Uang Mahar Rp75.000 Hilang

Opsi pemberhentian harus dipertimbangkan

Hetifah menekankan, penanganan kasus guru telanjangi siswa ini tidak boleh berhenti pada pemberian sanksi ringan. 

Ia menilai mutasi atau teguran semata tidak memadai dan berisiko memindahkan persoalan ke sekolah lain tanpa penyelesaian tuntas. 

Penegakan sanksi, lanjut dia, harus memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang lagi. 

“Jika terbukti terjadi pelanggaran berat dan tidak ada kesadaran atas kesalahan yang dilakukan, maka opsi pemberhentian harus dipertimbangkan secara serius demi melindungi peserta didik di masa depan,” tegas dia.

Berpotensi masuk ranah pidana 

Hetifah juga menyoroti kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. 

Ia menyebut tindakan memaksa murid menanggalkan pakaian telah melanggar hak privasi anak dan dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan. 

“Dalam konteks perlindungan anak, tindakan memaksa murid untuk menanggalkan pakaian bukan hanya bentuk kekerasan, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual,” kata dia. 

Ia mengingatkan, pendisiplinan di sekolah harus dilakukan dengan pendekatan edukatif dan manusiawi serta tetap menghormati hak anak. 

Baca juga: Sosok FT Guru SD di Jember Minta Siswa Lepas Pakaian Gegara Rp75 Ribu Hilang, Ditarik ke Dispendik

Tantangan guru dalam mengelola kelas, menurut dia, tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun norma perlindungan anak. 

Kasus di Jember ini, lanjut Hetifah, menambah daftar laporan kekerasan di lingkungan pendidikan, baik yang melibatkan peserta didik maupun pendidik.

Ia menyebut kondisi tersebut sebagai alarm serius yang tidak boleh diabaikan. 

“Kekerasan dalam bentuk apa pun di dunia pendidikan adalah catatan kritis bagi semua pihak. Regulasi, pengawasan, dan praktik pembelajaran harus terus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya. 

Komisi X DPR RI menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan mendorong penanganan yang adil, transparan, serta berpihak pada kepentingan terbaik anak. 

Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan guru dinilai mendesak agar sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang peserta didik.

Guru Ditarik dari Tugas Mengajar

Atas kejadian itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember memanggil FT, Senin (9/2/2026). 

Meski FT telah mengakui kesalahannya, Dispendik Jember tetap memberlakukan sanksi administratif kepada guru yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu.

Sebagai langkah awal untuk menjaga kondusivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), FT telah ditarik dari tugas mengajar di sekolah tersebut.

"Agar suasana (di sekolah) betul-betul reda, supaya tidak terjadi konflik lagi, guna menghindari hal-hal yang tidak kami inginkan," kata Kepala Dispendik Jember, Arief Tjahjono, Selasa (10/2/2026), dilansir TribunMadura.com.

Selama proses pembinaan berlangsung, Arief juga berkoordinasi dengan satuan pendidikan dasar negeri lain. Nantinya, FT akan dipindah tugas ke sekolah lain.

"Supaya beliau bisa kami pindahkan ke tempat lain. Supaya siswa dan wali murid menjalani belajar mengajar dengan baik lagi," ungkap dia.

Dari hasil pemeriksaan etik yang telah dilakukan, Arief mengungkapkan, guru tersebut meminta sejumlah siswa melepas pakaiannya karena kehilangan uang mahar pemberian sang suami.

"Dan kondisinya juga kurang optimal, sehingga ketika kehilangan sesuatu, beliau over reaktif. Beliau juga menyadari dan berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut," terangnya.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula ketika FT membawa uang mahar pemberian suaminya saat mengajar di sekolah.

Uang mahar itu disimpan FT di dalam dompetnya.

Saat proses pembelajaran, ia pergi sebentar ke kamar mandi untuk buang air kecil.

Setelahnya, ia mendapati uang mahar di dompetnya raib.

"Pada saat ditinggal di kamar kecil itu, uang tersebut hilang dan uang itu bersejarah. Beliau juga sakit jantung, dan sering minum obat untuk sakit jantung, jadi beliau sering pipis," jelas Arief, dilansir dari TribunJatim.com.

Hal itu membuat FT naik pitam. Sebab, ini bukan kali pertamanya kehilangan uang. FT mengaku uangnya sudah sering hilang setiap kali mengajar di kelas tersebut.

"Karena uang bersejarah, jadi beliau muntab, ya salah sih, tetapi pemicu beliau muntab itu ada. Akhirnya digeledah sampai terjadi kejadian itu," paparnya.

FT kemudian memanggil 22 muridnya untuk diperiksa.

Ia memeriksa semua tas siswa satu per satu, namun uang itu tidak berhasil ditemukan.

Kemudian sekira pukul 11.00 WIB, FT menggeledah tubuh muridnya satu per satu.

Ia memaksa para siswa untuk melepaskan baju mereka.

Selama pemeriksaan, siswa lainnya dilarang melihat temannya.

Ketika itu, ada sejumlah siswa mencoba melihat penggeledahan itu secara sembunyi-sembunyi dan menyaksikan temannya telanjang.

Disebutkan, guru tersebut meminta muridnya membuka semua pakaian, khusus siswa disuruh tanpa busana.

Sementara bagi siswi, diminta membuka sebagian pakaian.

Namun, saat FT baru menggeledah enam murid, tindakannya diketahui wali murid yang mendobrak pintu ruang kelas.

"Itu kan karena sampai Jumat siang hari anak tidak pulang. Akhirnya beberapa wali murid datang ke sekolah untuk mengecek keberadaan anaknya," kata wali murid yang enggan disebut namanya, Senin (9/2/2026).

Menurutnya, saat kejadian itu, beberapa wali murid mendapat laporan dari siswa kelas VI yang melihat hal itu.

"Karena posisi pintu kelas ditutup, akhirnya ibu-ibu mendobrak dan melihat anaknya hal itu," paparnya.

Dia mengaku, insiden tersebut membuat putrinya ketakutan, bahkan tidak mau berangkat sekolah.

Siswa Diberikan Trauma Healing

Sementara itu, sejumlah siswa di sekolah tersebut mendapatkan trauma healing.

"Bersama KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk melakukan trauma healing terhadap adik-adik siswa. Supaya mereka tidak mengalami rasa trauma yang dalam," ungkap Arief.

Menurutnya, hal ini dperlukan karena sehari setelah insiden tersebut, sebagian dari mereka sempat takut kembali sekolah.

"Sebagian masuk sebagian tidak, maka dari itu, kami berikan trauma healing untuk meyakinkan proses belajar mengajar berjalan sesuai rel sebenarnya," tutur Arief.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.